TV Analog di Jabodetabek Batal Dimatikan Besok, Permintaan Asosiasi TV
TV analog di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) rencananya digelar besok (5/10). Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan, wacana ini batal karena permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).
"Kami optimistis bisa migrasi ke TV digital 5 Oktober," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong kepada Katadata.co.id, Selasa (4/10).
"Tetapi ada permintaan dari ATVSI untuk migrasi ke TV digital Jabodetabek menjadi 2 November, sesuai Undang-undang atau UU Cipta Kerja," tambah dia,
Namun dia tidak memerinci alasan ATVSI meminta Kominfo menunda migrasi dari TV analog ke TV digital.
Padahal sebelumnya Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia menyampaikan bahwa stasiun televisi telah selesai menyalurkan set top box gratis kepada warga miskin.
“Teman-teman swasta rata-rata sudah selesai mendistribusikan set top box untuk warga miskin,” kata Geryantika kepada Katadata.co.id, Senin (3/10).
Set top box dibutuhkan agar TV analog bisa mendapatkan siaran digital. Sedangkan warga yang memiliki TV digital tak perlu lagi menggunakan set top box.
Penyediaan set top box gratis untuk warga miskin berasal dari dua sumber yakni:
- Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
- Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box.
Setidaknya ada sembilan penyelenggara multipleksing, termasuk PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC), PT Surya Citra Media atau SCTV, dan PT Transmedia Corpora.
Multipleksing merupakan sistem penyiaran dengan dua transmisi program atau lebih pada satu saluran melalui sistem terestrial. Dalam pengoperasiannya, multipleksing menggunakan spektrum frekuensi radio yang merupakan sumber daya alam terbatas.
Selain stasiun TV seperti SCTV dan MNC, Kominfo sudah membagikan set top box gratis bagi warga miskin. “Tidak ada masalah dalam pembagian set top box,” kata Gery. “Sesuai kriteria ASO, seharusnya Jabodetabek siap migrasi ke TV digital.”
SCTV Beri Peringatan soal Migrasi ke TV Digital
Stasiun televisi tidak yakin migrasi ke TV digital secara menyeluruh bisa terwujud pada 2 November. Walaupun target batas waktu ini sudah diatur dalam Undang-undang atau UU Cipta Kerja.
“Sudah saya sampaikan saat UU Cipta Kerja digodok, dua tahun terlalu mepet,” kata President Director PT Surya Citra Media Tbk (SCM) Sutanto Hartono dalam RDPU Panja Digitalisasi Penyiaran dengan Komisi I DPR di Jakarta, pada Juni (23/6). “Tetapi keluarnya tetap dua tahun.”
Dia pun mengungkapkan tiga faktor yang memengaruhi atau terpengaruh oleh pelaksanaan migrasi dari TV analog ke TV digital, yakni:
1. Faktor teknis
Menurutnya, secara teknis sudah siap semua. Namun, ada beberapa wilayah yang belum tersedia frekuensi untuk beralih ke TV digital.
“Hal itu karena frekuensinya masih dipakai untuk analog. Kalau tetap mau mulai, itu harus dimatikan terlebih dulu. Tantangannya bisa lebih tajam lagi,” ujar dia.
2. Faktor sosial
Ia mencatat, masyarakat baik mampu maupun miskin, belum mempersiapkan diri untuk beralih ke TV digital. “Jadi, pasti akan terjadi gejolak jika dimatikan total pada 2 November,” katanya.
Oleh karena itu, menurutnya perlu ada imbauan bagi masyarakat untuk membeli set top box sendiri.
3. Faktor bisnis
Stasiun televisi konvensional bergantung pada iklan. “Saat siaran analog off, pemirsa langsung drop sekali, peminat iklan juga akan turun,” ujarnya.
SCTV Dkk Keluhkan soal Distribusi Set Top Box
Direktur Transmedia Latif Harnoko menyampaikan, perusahaan mendapatkan tugas menyediakan 600 ribu set top box. Sebanyak 11.971 perangkat sudah disalurkan dari total rencana 100 ribu.
Transmedia menghadapi sejumlah kendala dalam mendistribusikan set top box TV digital kepada masyarakat, di antaranya:
- Data alamat penerima tidak lengkap
- Kendala teknis perangkat seperti tidak ada remote, tidak ada koneksi AV/RCA, dan kondisi antena tak layak
- Penerima belum mendapatkan siaran TV digital
- Penerima pindah domisili atau meninggal dunia
“Biaya sangat tinggi baik untuk pembelian, distribusi, dan instalasi (set top box) sampai ke rumah tangga penerima,” ujar Latif saat RDPU Panja Digitalisasi Penyiaran dengan Komisi I DPR di Jakarta, pada Juni (23/6). “Kami bekerja sama dengan SMK untuk menekan biaya.”
SCM, termasuk SCTV dan Indosiar, telah menyalurkan 34.337 set top box per 19 Juni. Perusahaan juga menghadapi sejumlah kendala dalam mendistribusikan perangkat ini, di antaranya:
- TV tidak berfungsi normal
- Perlu mengganti kabel atau antena
- Proses instalasi yang memakan waktu
- Data rumah tangga miskin tidak sesuai atau tak memenuhi kriteria, seperti tidak terjangkau siaran terestrial, kondisi rumah tidak masuk kriteria miskin, atau tak memiliki televisi
(REVISI: Ada perubahan pada judul dan paragraf pertama pada Pukul 22.31 WIB)