TV Analog Jakarta Dimatikan Rabu, Ini Cara Dapat Set Top Box Gratis
SCTV hingga MNC selesai membagikan set top box TV digital gratis untuk warga miskin di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). TV analog di wilayah ini pun siap dimatikan pada Rabu (5/10).
“Teman-teman swasta rata-rata sudah selesai mendistribusikan set top box untuk warga miskin,” kata Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia kepada Katadata.co.id, Senin (3/10).
Penyediaan set top box gratis untuk warga miskin berasal dari dua sumber yakni:
- Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
- Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box.
Setidaknya ada sembilan penyelenggara multipleksing, termasuk PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC), PT Surya Citra Media atau SCTV, dan PT Transmedia Corpora.
Multipleksing merupakan sistem penyiaran dengan dua transmisi program atau lebih pada satu saluran melalui sistem terestrial. Dalam pengoperasiannya, multipleksing menggunakan spektrum frekuensi radio yang merupakan sumber daya alam terbatas.
Selain stasiun TV seperti SCTV dan MNC, Kominfo sudah membagikan set top box gratis bagi warga miskin. “Tidak ada masalah dalam pembagian set top box,” kata Gery.
TV analog di Jabodetabek pun siap dimatikan pada 5 Oktober. Ada 14 daerah administratif yang akan terkena dampak, yakni:
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Syarat Dapat Set Top Box Gratis
Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan set top box gratis, antara lain:
1. Warga miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial dan tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jumlahnya disesuaikan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Menurut data tersebut, ada 7.985.820 rumah tangga miskin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setelah diverifikasi, 6.737.971 juta di antaranya berdomisili di daerah-daerah yang akan migrasi siaran TV analog ke TV digital.
2. Belum memiliki TV yang dapat menangkap siaran digital
3. Daerahnya sudah terakses sinyal TV digital
Untuk memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di daerah masing-masing, masyarakat bisa melakukan sejumlah cara, sebagai berikut:
- Mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi
- Platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda.
- Kemudian pilih izinkan Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
- Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend
- Jika kolom itu dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah
- Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital. Akan ada keterangan terkait warna di platform. Merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan abu-abu biru kurang jelas.
Cara Dapat Set Top Box Gratis
Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, warga kurang mampu bisa mendaftar untuk mendapatkan set top box gratis dengan beberapa langkah, yakni:
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Buka aplikasi, dan pilih menu daftar susulan
- Mendaftarkan diri
- Pilih menu tambah usulan
- Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data
- Jika sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bantuan sosial (bansos) yang akan diajukan, salah satunya set top box gratis
- Warga akan mendapatkan undangan dari kelurahan setempat jika memenuhi kriteria
Untuk mengetahui masuk atau tidak dalam DTKS, warga bisa mengecek lewat situs resmi Kementerian Sosial. Caranya sebagai berikut:
- Masuk ke website DTKS milik Kementerian Sosial
- Memasukkan informasi seperti wilayah dan nama