Kominfo Minta Instagram Dkk Hapus Video Kekerasan Anak Pejabat Pajak

Lenny Septiani
24 Februari 2023, 18:22
Instagram, anak pejabat Ditjen Pajak, kominfo
Pexel
Instagram

Video penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satrio terhadap korban bernama David viral di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta platform seperti Instagram untuk menurunkan atau takedown konten-konten ini.

“Kominfo sudah meminta platform untuk take down,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong kepada Katadata.co.id, Jumat (24/2).

Dalam video rekaman aksi penganiayaan yang beredar tersebut, terlihat pelaku anak pejabat Ditjen Pajak terus menganiaya korban yang sudah tersungkur lemah di jalan.

Korban penganiayaan Mario Dandy Satrio itu masih mengalami koma setelah lima hari dirawat di rumah sakit. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut D (17 tahun) masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan.

"Kami menjenguk saudara D korban kasus kekerasan terhadap anak yang sedang kami sidik di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ade Ary, di Jakarta, Jumat (24/2).

Ade Ary mengatakan kepolisian sudah menemui keluarga korban sekaligus memberikan dukungan. Namun saat menjenguk ke rumah sakit, Ary tidak bisa bertemu langsung lantaran David masih dirawat di ruang ICU dalam kondisi tidak sadar.

Paman korban, Rustam Hatala belum bisa memberi keterangan terbaru terkait kondisi korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak tersebut.

"Sudah bergerak setelah kemarin ada penanganan. Sempat ada respons satu dua kali, jadi setelah itu ya biasa lagi," ujar Rustam.

Menurut Rustam, sosok David dikenal pendiam dan jarang berkomunikasi. Keluarga telah menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus kepada proses hukum dan berfokus pada kesembuhan David.

Sebelumnya, Ary menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) malam Pukul 20.30 WIB. Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

Selain itu, kepolisian menetapkan Mario sebagai tersangka.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...