Fadhilah Mathar Jadi Dirut BAKTI Kominfo Gantikan Tersangka Suap BTS

Lenny Septiani
14 Agustus 2023, 13:36
Fadhilah Mathar, bakti kominfo
Twitter @Kemkominfo
Fadhilah Mathar

Kementerian Kominfo atau Komunikasi dan Informatika melantik Fadhilah Mathar sebagai direktur utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI pada hari ini (14/8). Ia menggantikan Anang Latif.

Anang Latif menjadi tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS 4G.

Fadhilah Mathar sebelumnya menjabat sebagai direktur sumber daya dan administrasi BAKTI Kominfo.

Berdasarkan laman LinkedIn, ia tercatat meraih gelar doktor jurusan strategi manajemen di Universitas Indonesia. Selain itu, ia menuliskan pengalaman sebagai pelayan masyarakat di Kementerian Kominfo dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Fadhilah Mathar bersaing dengan dua calon lainnya, yakni Ade Dimijanty dan Kustanto. Sementara Ketua Tim Seleksi Jabatan Direktur Utama BAKTI Kominfo yaitu Hary Budiarto.

Ade Dimijanty menjabat kepala divisi layanan telekomunikasi dan informasi badan usaha BAKTI Kominfo. Sementara Kustanto dikenal di industri telekomunikasi karena berkarier cukup panjang di perusahaan operator seluler. Terakhir, ia menjabat sebagai group head technology strategy and assurance XL Axiata.

Tugas Dirut Baru BAKTI Kominfo

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan, Fadillah Mathar memiliki beberapa tugas sebagai dirut BAKTI Kominfo, di antaranya:

  1. Mewujudkan konektivitas digital hingga ke pelosok negeri
  2. Menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang ditinggalkan oleh dirut BAKTI sebelumnya, yakni membuat langkah strategis dan hati-hati dalam menuntaskan proyek High Throughput Satellite atau HTS, Hot Backup Satellite alias HBS, Palapa Ring, Base Transceiver Station atau BTS, dan akses internet
  3. Segera mengevaluasi secara menyeluruh atas proses bisnis dan standar operasional prosedur alias SOP
  4. Menerapkan cara kerja baru di internal BAKTI agar pelaksanaan pekerjaan lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, berintegritas, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
  5. Segera menuntaskan evaluasi dan penyusunan kelembagaan BAKTI yang baru agar sesuai dengan ketentuan perundangan
  6. Segera mengevaluasi secara menyeluruh atas sumber daya manusia atau SDM BAKTI Kominfo

Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...