KPPU Sudah Temukan Bukti Dugaan Monopoli Shopee Express?

Lenny Septiani
26 Maret 2024, 12:10
shopee, shopee EXPRESS, KPPU,
shopee.co.th
Shopee
Button AI Summarize

Shopee diselidiki oleh KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait dugaan monopoli jasa pengiriman barang di platform dengan mengutamakan Shopee Express. Perlu setidaknya dua alat bukti untuk menyatakan perusahaan monopoli.

"Sudah masuk tahap sidang majelis komisi. Ada pemeriksaan dan disidangkan," kata Wakil Ketua KPPU Aru Armando kepada media saat ditemui di Jakarta, Senin (25/3).

Aru menyampaikan, proses batas jangka waktu sidang majelis komisi pemeriksaan pendahuluan dibagi dua tahap. Pertama, pemeriksaan pendahuluan dilakukan dalam 30 hari. Kedua, proses pemeriksaan lanjutan dilakukan selama 60 hari kerja, dan dapat diperpanjang 30 hari kerja.

Dibutuhkan dua alat bukti untuk menyatakan perusahaan terbukti melakukan monopoli. Perusahaan terduga memiliki hak untuk menunjukkan diri bahwa mereka tidak melanggar.

"Artinya, ada juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ia menambahkan.

Sebelumnya, KPPU menduga omzet Shopee naik lima kali lipat dalam dua tahun berkat praktik monopoli jasa logistik.

"Dugaan ini sedang diinvestigasi. Namun kami menggunakan asas praduga tidak bersalah. Kalau ada dua alat bukti, dugaan ini selesai karena dampaknya akan luar biasa," kata Ketua KPPU M Fanshurullah Asa di kantornya, Jakarta, bulan lalu (6/2).

Anggota KPPU Gopprera Panggabean menyampaikan, dugaan Shopee monopoli melalui layanan Shopee Express tersebut masih dalam tahap pemberkasan. Komisi  sedang memeriksa apakah dugaan investigator ini  cukup untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...