Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran monopoli atau antidiskriminasi terkait penerapan Google Play Billing System.
Shopee mengakui telah melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, khususnya Pasal Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a terkait layanan jasa pengiriman (kurir) di platform Shopee.
Shopee tengah diselidiki oleh KPPU terkait dugaan monopoli jasa pengiriman dengan memprioritaskan J&T dan SPX Express. JNE mengatakan, permintaan layanan melonjak di Shopee.
Presiden Jokowi telah membuat kebijakan baru mengenai potongan upah, gaji, atau penghasilan pekerja untuk simpanan Tapera. Kebijakan ini mendapatkan respons negatif dari sebagian masyarakat.