Quotex, Opsi Biner yang Bikin Doni Salmanan Dilaporkan Ke Polisi
Doni Salmanan dilaporkan ke polisi karena kasus platform binary option atau opsi biner bernama Quotex. Seperti Binomo, platform yang dikembangkan oleh perusahaan asal Seychelles itu beroperasi sebagai platform judi berkedok trading.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan Doni Salmanan dilaporkan oleh korban berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada pekan lalu (3/3).
Gatot mengatakan, kasus tersebut sudah masuk kepada tahap penyidikan. Dalam tahap itu, diketahui bahwa Doni terjerat kasus penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex.
"Doni Salmanan (dilaporkan) bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," kata Gatot dikutip dari Antara pada akhir pekan lalu (5/3).
Pemengaruh (influencer) asal Bandung ini disangkakan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini masuk dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," kata Gatot.
Platform yang dipakai Doni, Quotex merupakan platform judi berkedok trading yang dibuat pengembang asal Seychelles, Awesomo Ltd. Aplikasi binary option serupa Quotex, Binomo yang menjerat Indra Kenz pun berasal dari negara yang sama.
Sedangkan, Awesomo Ltd merupakan anggota International Financial Market Relations Regulation Center (IFMRRC). Meskipun perusahaan pengembang Quotex terdaftar di IFMRRC, namun Awesomo Ltd maupun Quotex sama sekali tidak terdaftar di regulator negara manapun.
IFMRRC yang menaungi Quotex merupakan layanan penyelesaian perselisihan pihak ketiga yang independen dan bukan regulator resmi. "Jadi intinya adalah perusahaa ini tidak terdaftar resmi oleh otoritas keuangan resmi, namun hanya oleh IFMRRC saja," demikian dikutip dari laman DayTrading.com.
Meski begitu, Quotex telah hadir di beberapa negara dan digunakan lebih dari 4 juta orang. Sebagai platform binary option, Quotex menawarkan lebih dari 410 aset untuk perdagangan opsi secara digital.
Opsi biner sendiri merupakan instrumen trading daring yang mengharuskan pengguna memilih satu di antara dua opsi, apakah harga aset akan naik ataukah turun.
Pengguna mesti menaruh modal, seperti emas, valas, saham, hingga kripto. Kemudian, mereka mempertaruhkan modal ini untuk menebak harga dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Di Quotex, pengguna bisa bertaruh pada 27 mata uang, hingga kripto, seperti bitcoin, riple, hingga ethereum. Mereka juga bisa bertaruh saham di 15 bursa terkemuka. Kemudian, Quotex juga menawarkan komoditas emas, perak, dan minyak.
Untuk menggunakannya, pengguna mesti mendaftar terlebih dahulu lalu memilih aset digital atau instrumen trading. Setiap instrumen menampilkan persentase laba atas investasi jika pengguna memenangkan perdagangan, yakni hingga 98%.
Pengguna kemudian menyetor sebagai saldo untuk bertaruh. Setoran minimum di Quotex hanya US$ 5 atau Rp 72 ribu, dan dapat disetor dalam bentuk dolar, euro, pound, hingga bitcoin.
Kemudian, pengguna akan bertaruh naik atau turun satu aset. Lalu, ada tampilan grafik harga langsung, dan pengguna dapat melihat data dalam beberapa grafik, seperti per hari hingga per jam.
Bila tebakannya benar, pengguna akan memperoleh 80% keuntungan dari modal yang ditanamkan. Sebaliknya, bila pilihannya salah, 100% modal akan lenyap. Oleh sebab itu, cara kerja opsi biner ini sering disebut sebagai permainan cash or nothing dan dianggap mirip dengan judi.
"Misalnya, harga dolar atau euro saat ini ditawarkan dengan harga 80%, jadi pengguna yang bertaruh US$ 1.000 atau Rp 14 juta dan memprediksi benar, ia akan menerima US$ 1.800 atau Rp 25 juta," demikian dikutip dari DayTrading.com.
Dilarang Bappebti
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan bahwa aplikasi opsi biner seperti Quotex dan Binomo merupakan platform ilegal.
Hal ini karena praktiknya tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 Angka 8 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Aturan itu menjelaskan bahwa opsi merupakan kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk bertransaksi kontrak berjangka atau komoditi. Opsi juga seharusnya ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi.
Bappebti juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk aplikasi binary option. "Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU," katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (26/1). Sedangkan regulator itu telah memblokir 92 platform terkait binary option tahun lalu, seperti Binomo, Olymp Trade, IQ Option, dan Octa FX.