Kata OJK soal Pinjol Gandeng Kampus Sediakan Cicilan Biaya Kuliah

Desy Setyowati
31 Januari 2024, 11:48
pinjol, itb, danacita, ojk,
Twitter @itbfess
Akun di X membagikan gambar yang disebut banner pinjol DanaCita di Kampus ITB
Button AI Summarize

Belakangan viral ITB menawarkan opsi pinjol bagi mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT. Bagaimana tanggapan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ?

Terkait informasi viral tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar startup fintech lending PT Inclusive Finance Group atau Danacita bekerja sama dengan ITB dalam menyediakan pilihan fasilitas pembayaran UKT mahasiswa.

Ia menjelaskan, startup fintech lending atau dikenal sebagai pinjol tidak membutuhkan persetujuan OJK untuk bekerja sama dengan perusahaan atau instansi lain.

“Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa ITB, ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini (Danacita) dengan universitas terkait (ITB),” kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1).

“Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari OJK,” Mahendra menambahkan.

OJK pun telah meminta penjelasan kepada Danacita mengenai kabar viral mahasiswa ITB ditawarkan opsi pinjol untuk membayar UKT. Berdasarkan penelitian OJK, bunga pinjol yang dikenakan oleh Danacita sesuai dengan aturan yakni SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

DanaCita menawarkan tiga jenis pinjaman yaitu:

1. Cicilan Kuliah: Program cicilan regular dengan tenor enam, 12, hingga 24 bulan. Berikut rincian biayanya:

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...