Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan keringanan bagi para mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online.
Ada 22 startup pinjaman online dengan kredit bermasalah di atas 5%, termasuk TaniFund dan Pintek. OJK ungkap kewajiban fintech lending meski dinyatakan gagal bayar atau bangkrut.
OJK memanggil dan melakukan pemeriksaan khusus terhadap startup pinjaman online TaniFund, anak usaha TaniHub Group. Kredit macet fintech lending ini mencapai 64%.
Kredit macet fintech lending terus meningkat sejak awal tahun. Startup pinjaman online pun ada yang dicabut izin usahanya dan dikabarkan tak bisa membayar gaji pegawai. Ada juga yang meraih pendanaan.
OJK bernegosiasi dengan entitas pinjaman online (Pinjol) agar memberi keringanan kepada para mahasiswa IPB yang terjerat kasus penipuan investasi online.
Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mengaku terjerat pinjol