OPPO dan Realme mengeluarkan pernyataan minta maaf, karena konsumen menemukan ada aplikasi pinjaman online alias pinjol yang otomatis terunduh atau download di ponsel dan tanpa izin.
OJK membatasi investasi investor individu di platform fintech lending atau pinjaman daring. Hal ini untuk mengurangi risiko investasi di platform pinjol.
Pelaku usaha di sektor pinjaman online resmi mengubah nama panggilan dari pinjol menjadi pindar. Pinjol sering dikaitkan dengan aktivitas bisnis ilegal yang menyebabkan beberapa kasus bunuh diri.
Eks CEO Investree Adrian Gunadi resmi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. Ia menjadi buronan dan diduga berada di luar negeri.
BI menekankan pentingnya masyarakat untuk menjaga kode keamanan seperti PIN dan OTP demi mencegah penyalahgunaan data dan kerugian finansial yang signifikan.
Dari pemanggilan tersebut, OJK menyatakan startup pinjaman online KoinP2P di bawah Koinworks berkomitmen mengembalikan uang lender, meski mengalami penipuan.