Industri pinjaman daring atau yang dikenal dengan pinjol alias pinjaman online diwarnai dengan dugaan fraud, tutup bisnis hingga kredit macet yang melonjak.
Skema tadpole adalah pola cicilan pinjaman daring dengan beban pembayaran sangat besar di awal baik melalui cicilan tidak merata, interval pembayaran dipercepat, maupun pencairan dana yang tidak utuh.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini membatasi skema tadpole yang hanya boleh diterapkan oleh platform pinjaman daring (pindar) selama memenuhi batas manfaat ekonomi, transparan, dan menjaga TWP <5%.
Dana Syariah Indonesia mengakui uang lender yang dikembalikan masih kecil nilainya dibandingkan yang diinvestasikan. Paguyuban lender menyebut perusahaan baru mengembalikan 0,1% - 0,2% dari total.
Cicil menyalurkan pendanaan Rp 1,67 triliun kepada 200 lebih borrower selama Januari – Oktober. Startup pinjaman daring alias pindar ini sebelumnya menyediakan pinjaman untuk pendidikan.
OJK mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman online atau pinjol hingga kuartal ketiga 2025 naik 22,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Utang pinjol Jabar tertinggi di Indonesia menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan pinjaman online. Berikut tips mengatur keuangan.