Bank semakin mengandalkan platform pinjaman daring untuk menyalurkan kredit, dengan nilai mencapai Rp 66,25 triliun hingga April 2026 menurut data OJK.
Industri pinjaman daring telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 1.388 triliun ke sektor riil, menjangkau 169 juta peminjam dan membuka akses keuangan bagi UMKM.
Industri fintech kini beralih fokus dari sekadar akses pinjaman ke kesehatan finansial untuk memberdayakan dan meningkatkan ketahanan UMKM di tengah dinamika ekonomi.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia alias AFPI mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi denda kepada 97 perusahaan pindar.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar mengatakan, perusahaan pindar tidak pernah memiliki kesepakatan, apalagi menjalankan kartel bunga pinjol.
KPPU menjatuhkan denda total Rp 755 miliar kepada 97 pelaku usaha pinjol yang terbukti melanggar aturan penetapan harga dalam salah satu perkara terbesarnya. AFPI bersiap mengajukan banding.
OJK buka suara terkait Astra dan Welab, hingga BFI Finance yang menyetop usaha pinjaman daring atau pinjol. Kedua perusahaan ini menambah daftar startup pindar yang tutup di Indonesia.