Sistem Kasir Moka Kini Hanya Bisa Pakai GoPay

Lenny Septiani
1 Juli 2024, 12:53
Moka, gopay, goto,
Moka
Moka
Button AI Summarize

Unit bisnis GoTo Financial yakni Moka POS menon-aktifkan layanan penerimaan pembayaran selain GoPay.

“Kami informasikan bahwa layanan penerimaan pembayaran E-Wallet selain GoPay (DANA, OVO, LinkAja, ShopeePay) dinonaktifkan pada Minggu, 30 Juni,” kata Moka dalam pesan email kepada merchant, dikutip Senin (1/7).

Katadata.co.id menghubungi GoTo Financial terkait kebijakan non-aktif dompet digital selain GoPay, namun belum ada tanggapan.

Dalam pesan tersebut, Moka meminta para merchant untuk segera GoPay untuk mendapatkan GoPay QRIS. “Proses pengaktifan GoPay maksimal tujuh hari kerja setelah Anda melengkapi data diri. Setelah itu, bisa langsung dipakai,” ujar Moka.

Berikut cara mengaktifkan e-wallet GoPay:

  • Dapatkan form pendaftaran GoPay melalui ‘Merchant Support’ Moka 
  • Memasukkan informasi Anda, seperti nama Anda pada kolom Merchant Name, nama bisnis pada kolom Outlet Merchant Name, Business ID dan Outlet ID
  • Setelah selesai mengisi formulir tersebut, akan dialihkan ke Gopay (E-FPM) Form. Pilih ketentuan yang sesuai dengan bisnis Anda dan unggah dokumen yang diperlukan
  • Untuk mengisi bagian pendaftaran, pastikan alamat email dan nomor telepon Anda valid.
  • Untuk mengisi bagian dokumen
  • Untuk mengisi bagian syarat dan ketentuan, pastikan semua informasi sudah terisi lengkap dan semua dokumen yang diperlukan sudah diunggah. Baca ketentuan tersebut dan klik Submit Form.
  • Tunggu 10-14 hari kerja sampai GoPay diaktifkan

Jika sudah mengaktifkan e-wallet GoPay, pastikan kembali e-wallet GoPay sudah aktif dengan dua cara ini:

  1. Cek di halaman Payment Configuration
  2. Pastikan status akun E-Wallet GoPay Anda sudah aktif

“Jika sudah aktif, bisnis Anda bisa terima pembayaran E-Wallet lainnya menggunakan GoPay QRIS,” kata Moka.

Startup penyedia sistem kasir alias Point of Sale (POS) Moka diakuisisi oleh Gojek pada 2019. Kabarnya, nilai aksi korporasi ini mencapai US$ 130 juta atau sekitar Rp 2,02 triliun.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...