Fintech Lending Investree Resmi Tutup, Eks CEO Diburu Polisi

Kamila Meilina
11 April 2025, 17:50
Investree tutup,
Finansialku
Investree

Ringkasan

  • Donald Trump meluncurkan sebuah perusahaan kripto baru bernama World Liberty Financial (WLF) dalam persiapan menjelang pemilihan presiden AS, dan dijadwalkan untuk menyiarkan aplikasi blockchain tersebut secara langsung di X (sebelumnya Twitter).
  • Proyek World Liberty Financial telah menciptakan kontroversi, terutama setelah insiden peretasan akun X milik anggota keluarga Trump yang mempromosikan tautan palsu ke perusahaan, dan keprihatinan tentang keselamatan dari aplikasi kripto tersebut karena terkait dengan aplikasi yang sebelumnya diretas.
  • Tim di balik WLF termasuk anggota keluarga Trump dan tokoh keuangan lainnya, dengan rencana untuk menerbitkan token tata kelola WLFI berbasis Ethereum yang sebagian besar akan dicadangkan untuk tim dan pengembang, meski menghadapi kecurigaan atas transparansi dan perencanaan distribusi token tersebut.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Startup pinjaman daring atau pindar Investree resmi tutup per Maret. Sementara itu, eks CEO yakni Adrian Gunadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK juga sudah mencabut izin Investree sejak 21 Oktober, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-53/D.06/2024.

"Surat itu berlaku efektif sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan DK OJK tersebut," demikian dikutip dari laman resmi Investree, Jumat (11/4).

Keputusan pembubaran dan likuidasi ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS yang digelar pada 14 Maret 2025 dan dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya No. 44 tanggal 27 Maret 2025 oleh Notaris Dita Okta Sesia, S.H., M.Kn. 

“Seluruh Pemegang Saham Perseroan, telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan Likuidasi terhadap PT. Investree Radhika Jaya,” demikian dikutip.

Berdasarkan Pasal 98 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 40/2024), pemegang saham sepakat untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya.

Tim likuidator telah disetujui oleh OJK, sebagaimana tertuang dalam Surat Persetujuan OJK Nomor: S-107/PL.11/2025 tanggal 12 Maret 2025. Tim likuidator terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah.

Eks CEO Investree Masih Diburu Polisi

Mantan CEO PT Investree Radhika Jaya alias Investree Adrian Gunadi masuk dalam daftar DPO terkait dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Namun ia sempat terlihat menghadiri ajang balap E1 Series Doha GP 2025. Kehadiran Adrian pada ajang balap E1 GP berdasarkan unggahan foto di akun Instagram resmi Amir Ali Salemizadeh, CEO JTA International Investment Holding.

“E1 Series Doha GP 2025,” kata Amir dalam akun instagram resmi @amir_salemizadeh, pada Februari (23/2).

Foto tersebut diduga diambil belum lama ini. Sebab, menurut laman resmi E1 Series, gelaran acara tersebut diselenggarakan pada 21–22 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Amir telah menghapus foto Adrian dalam unggahan Instagram pada 24 Februari 2025.

OJK telah menetapkan Adrian sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. Adrian diduga melarikan diri ke luar negeri dan telah masuk dalam DPO.

OJK disebut telah bekerja sama dengan Polri telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol Pusat di Lyon, Prancis, serta pencabutan paspor Adrian melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...