OJK mengakui industri pinjol diwarnai tren peminjam sengaja gagal bayar maupun curang (fraud). Berikut daftar startup fintech lending yang menghadapi dugaan fraud.
Adrian Gunadi, mantan CEO Investree yang menjadi buronan OJk, belum tercatat dalam red notice Interpol. Kini, ia menjabat CEO JTA Investree Doha, Qatar.
Dugaan fraud seperti eFishery, Investree hingga perusahaan rintisan payment gateway dinilai membuat investor semakin hati-hati berinvestasi di startup Indonesia.
Tim Likuidasi Investree mencatat 1.669 pengajuan tagihan dana Kembali dari para lender. Proses pengembalian dana ini secara bertahap yang akan memakan waktu minimal 2 tahun.
Investree tutup sejak Maret, setelah izinnya dicabut OJK pada akhir tahun lalu. Sebanyak 1.669 lender mengajukan tagihan dana kembali, termasuk induk Blibli dan Amar Bank.
Platform penilaian kredit yang dikembangkan oleh Investree yakni AIForesee diakuisisi oleh perusahaan teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending Korea Selatan PFC Technologies Inc.
Beberapa startup di Indonesia menghadapi gugatan hukum dan laporan ke kepolisian akibat dugaan fraud, gagal bayar, serta permasalahan operasional. Dua di antaranya Investree dan eFishery.
Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan soal status mantan CEO PT Investree Radhika Jaya alias Investree Adrian Gunadi.