Viral Netizen Tiba-tiba Ditransfer Dana Pinjol, OJK Panggil Rupiah Cepat

Kamila Meilina
22 Mei 2025, 06:20
ojk, pinjol, Rupiah Cepat
Instagram Rupiah Cepat
Klarifikasi Rupiah Cepat
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat menyusul laporan masyarakat terkait transfer dana yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya pengajuan pinjaman.

“OJK menanggapi informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat),” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi dalam keterangan pers, Rabu (21/5).  

Sejumlah warga menyampaikan mereka menerima dana pinjol dari aplikasi Rupiah Cepat, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data atau pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan konsumen. 

OJK telah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait penerimaan dana pinjol secara tiba-tiba dari Rupiah Cepat tersebut. Otoritas memanggil manajemen untuk meminta klarifikasi secara langsung.

Otoritas di sektor keuangan itu akan menginstruksikan Rupiah Cepat untuk melakukan investigasi mendalam atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan hasilnya. Selain itu, memberikan respons yang sesuai kepada konsumen.

"OJK menegaskan kembali bahwa pelindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri fintech peer-to-peer lending," ujar Ismail. 

Sebelumnya, Rupiah Cepat telah memberikan klarifikasi lewat media sosial Instagram resmi bahwa laporan tengah diselidiki secara internal. 

“Berdasarkan investigasi awal, tidak ditemukan indikasi adanya pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi dari pihak Rupiah Cepat,” demikian dikutip dalam unggahan instagram @official_rupiahcepat, Selasa (20/5). 

Perusahaan memastikan tetap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan para nasabah untuk memastikan penyelesaian kasus tersebut secara adil dan proporsional. 

Kasus itu mencuat di media sosial setelah salah seorang nasabah menceritakan pengalaman menerima telepon dari pihak yang menyebut sebagai Rupiah Cepat. 

“Mereka bilang kalau sistem eror dan meminta saya mengecek rekening, karena ada dana masuk. Saya langsung cek rekening dan benar ada dana masuk dengan nominal yang menurut saya sangat besar,” kata dia melalui akun X @helocarl pada Sabtu (17/5).

Saat berinisiatif mengembalikan dana tersebut melalui jalur resmi, ia justru ditagih dengan cicilan lengkap beserta bunga, seolah dirinya adalah debitur sah. 

Kecurigaan muncul setelah ia diminta mengirimkan dana ke rekening atas nama Flip yang merupakan layanan perantara transfer antarbank. Usai kejadian itu, Carl menghubungi layanan resmi Rupiah Cepat. 

Rupiah Cepat menyatakan tak ada gangguan sistem, dan rekening Flip tersebut bukan milik perusahaan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...