Dana Syariah Indonesia Akui Tunda Pengembalian Dana Lender, Ini Penyebabnya

Kamila Meilina
14 Oktober 2025, 14:10
Dana Syariah Indonesia,
Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah Indonesia
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dana Syariah Indonesia mengakui ada penundaan dalam proses pengembalian dana imbal hasil bulanan, dana sisa imbal hasil, dan dana pokok kepada banyak lender alias pemberi dana. Startup pinjaman daring alias pindar ini mengungkapkan penyebabnya.

“Kondisi ini terutama disebabkan oleh dinamika bisnis dan situasi ekonomi yang berdampak pada kemampuan sebagian penerima pembiayaan atau borrower dalam memenuhi kewajiban secara tepat waktu,” demikian dikutip dari dokumen pernyataan Dana Syariah Indonesia yang diterima Katadata.co.id, Selasa (14/10).

Katadata.co.id sudah mengonfirmasi dokumen tersebut kepada manajemen Dana Syariah Indonesia.

Manajemen Dana Syariah Indonesia menegaskan komitmen dan tanggung jawab hukum untuk memastikan terpenuhinya kewajiban kepada para lender, berdasarkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan ketentuan.

Cara Dana Syariah Indonesia Kembalikan Dana Lender

Manajemen Dana Syariah Indonesia mengungkapkan beberapa langkah untuk bisa mengembalikan dana lender, di antaranya:

1. Penagihan intensif

Tim hukum dan manajemen secara intensif telah melakukan penagihan, serta berkomunikasi langsung dengan para borrower, yang menunggak. Hal ini guna memastikan realisasi pembayaran kewajiban kepada para lender secara tertib dan berkesinambungan.

2. Optimalisasi agunan

Saat ini sedang dilakukan proses optimalisasi, termasuk penjualan agunan secara sah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Seluruh hasil yang diperoleh akan dialokasikan secara proporsional untuk pengembalian dana kepada para lender.

3. Kemitraan strategis dan penguatan likuiditas

Manajemen tengah menjajaki kerja sama dengan investor dan/atau mitra strategis. Hal ini dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan mempercepat penyelesaian kewajiban finansial kepada para pendana.

4. Optimalisasi operasional dan pelayanan

Manajemen memutuskan untuk lebih memfokuskan pemanfaatan seluruh sumber daya yang tersedia pada upaya penyelesaian kewajiban dan peningkatan efektivitas pelayanan.

Oleh karena itu, seluruh kegiatan operasional Dana Syariah Indonesia dilaksanakan secara online melalui saluran resmi sebagai berikut:

  • WhatsApp Business : 0811 1238 022 / 0815 1001 7070
  • Email : cso@danasyariah.id

5. Pelaporan dan koordinasi dengan regulator

Dana Syariah Indonesia melakukan pelaporan dan koordinasi dengan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan guna memastikan seluruh langkah penyelesaian ditempuh dalam koridor hukum yang berlaku.

Manajemen Dana Syariah Indonesia memastikan akan terus memberikan informasi resmi dan terkini kepada para lender secara berkala, melalui kanal komunikasi yang sah.

“Kami mengimbau agar seluruh bentuk komunikasi, klarifikasi, dan penyampaian aspirasi dilakukan melalui saluran resmi Dana Syariah Indonesia. Tujuannya tidak lain yaitu untuk menjaga ketertiban, keamanan dan efektivitas proses penyelesaian kewajiban,” kata manajemen.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...