Amankan Distribusi Ponsel, Kapasitas Mesin Verifikasi IMEI Diperbesar

Desy Setyowati
16 Desember 2020, 16:04
Amankan Distribusi Ponsel, Kapasitas Mesin Verifikasi IMEI Diperbesar
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Penjual melayani pembelian telepon seluler (ponsel) di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

Mesin verifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yakni Centralized Equipment Identity Register (CEIR) sempat penuh pada Oktober lalu. Daya tampung perangkat ini pun ditambah hingga dua miliar.

Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto mengatakan, penambahan kapasitas tersebut didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap seterusnya tidak ada masalah,” katanya dalam acara virtual ‘Selular Digital Telco Outlook’, Rabu (16/12).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Informatika Kementerian Kominfo Ismail membenarkan bahwa daya tampung mesin CEIR ditambah. Ini bertujuan memperlancar penerapan aturan IMEI yang sempat terkendala teknis.

“Sudah ada komitmen untuk menambah (kapasitas) sesegera mungkin. Semoga tidak ada persoalan teknis lagi,” kata Ismail. Ia juga menegaskan, tidak ada perangkat lama yang terblokir.

Selain itu, menurutnya penerapan aturan IMEI sudah berjalan baik. “Memang jumlahnya luar biasa banyak sampai mendekati 1,2 miliar. Namun, kapasitas yang tersedia masih aman," katanya.

Indonesia menerapkan skema whitelist untuk memblokir ponsel ilegal. Cara kerjanya yakni peranti Equipment Identity Register (EIR) milik operator seluler akan mengirimkan nomor IMEI ke mesin CEIR untuk divalidasi.

IMEI adalah nomor identitas khusus pada setiap slot kartu di ponsel, yang dikeluarkan oleh asosiasi operator telekomunikasi global atau GSMA. Jika IMEI tak tercatat pada mesin CEIR, maka ponsel tidak mendapatkan sinyal meski sudah disematkan nomor atau simcard.

Ismail mengklaim, penerapan aturan tersebut berdampak positif terhadap produksi ponsel pintar (smartphone) di Tanah Air. Ini terbukti dari sejumlah produsen yang melaporkan peningkatan produksi.

“Sebelumnya, sebagian pasar diambil ponsel black market. Ini sudah digantikan oleh yang resmi. Ini indikasi aturan IMEI berhasil. Jadi, kawal bersama agar tahun depan dan seterusnya sistem ini berjalan baik," ujar Ismail.

Brand Director Vivo Smartphone Indonesia Edy Kusuma membenarkan bahwa produksi ponsel di Indonesia meningkat. Aturan IMEI juga dinilai mengedukasi pasar terkait pentingnya penggunaan produk resmi.

"Di Vivo sendiri ada dampak positif. Kami sampai harus menambah kapasitas produksi karena tingginya permintaan. Regulasi ini sangat membantu sekali," ujar Edy.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hubungan Pemerintah Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat mengatakan, kapasitas sistem CEIR mencapai 95% sejak akhir September (23/9). Ini menyebabkan IMEI dari tanda pendaftaran produk (TPP) tidak dapat diunggah ke sistem.

Akibatnya, ponsel yang baru diproduksi atau diimpor setelah 23 September tidak mendapatkan sinyal.

Syaiful meminta pemerintah menyelesaikan persoalan sistem CEIR agar konsumen dapat menggunakan ponsel dengan tenang. Selain itu, untuk meminimalkan kekhawatiran industri terkait produksi dan impor gadget.

CEO Mito Mobile Hansen khawatir, industri ponsel terpuruk jika persoalan IMEI terus berlanjut. "Saya dengar kawan-kawan brand nasional lainnya mengalami masalah sama. Jangan biarkan kami masuk ke jurang resesi lebih cepat. Kami sangat berharap sekali pihak terkait untuk secepatnya mengatasi persoalan ini," ujarnya, dikutip dari Antara, akhir pekan lalu (9/10).

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...