Mesin CEIR Kominfo Penuh, Distribusi Ponsel Baru Terancam Macet

Pingit Aria
10 Oktober 2020, 16:23
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020). Kementerian perdagangan mengingatkan pelaku usaha produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) untuk mematuhi peraturan Inter
ANTARA FOTO/Makna Zaezar.
Penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020). Kementerian perdagangan mengingatkan pelaku usaha produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) untuk mematuhi peraturan Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) dan akan memberikan sanksi bagi penjual produk ilegal berupa penarikan barang dan pencabutan izin berjualan.

Program pemblokiran International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk ponsel ilegal atau black market oleh pemerintah ternyata memunculkan masalah baru. Kapasitas mesin pengolah data IMEI milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) penuh sehingga tidak bisa menerima pendaftaran ponsel baru.

Akibatnya, produsen dan distributor ponsel pun tidak bisa memasarkan produk. Mereka mengadu ke Kementerian Perindustrian.

Salah satu produse ponsel yang mengadu adalah Mito Mobile. CEO Mito Mobile Hansen menyatakan, sejak tanggal 15 September 2020, semua tanda pendaftaran produk (TPP) tidak bisa masuk ke sistem centralized equipment identity register (CEIR) sebagai pusat pengolahan data IMEI.

Kondisi ini menurutnya sangat berdampak terhadap kelangsungan industri ponsel. Bagaimana tidak, ponsel yang baru yang diproduksi secara sah itu tidak bisa diaktifkan sehingga menumpuk di gudang.

Seperti diketahui, pemblokiran IMEI ponsel illegal atau black market mulai berlaku pada 15 April 2020 lalu. “Kami bisa terkena resesi lebih cepat jika sistem ini tidak cepat diperbaiki. Padahal ponsel kami resmi, semestinya tidak terblokir,” kata Hansen dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Menurut Hansen, sulitnya menginput TPP IMEI ke dalam sistem CEIR menjadi pertaruhan hidup dan matinya industri ponsel, bukan hanya Mito Mobile. "Kami berharap, pihak terkait yang berkenaan dengan pengelolaan CEIR, bisa segera memberikan solusi,” katanya.

Hansen menilai, regulasi yang dibuat dengan spirit untuk menumbuhkan industri ponsel nasional, harus dibarengi dengan kesiapan infarstruktur yang memadai. "Jangan sampai, malah menimbulkan masalah baru bagi industri," tuturnya.

Ketua Bidang Hubungan Pemerintah Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat mengatakan bahwa sejak tanggal 23 September 2020 mendapat laporan bahwa 95% kapasitas dalam sistem CEIR telah terpakai. Kondisi itu menyebabkan IMEI dari Tanda Pendaftaran Produk (TPP) tidak dapat diunggah ke sistem CEIR.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...