Komdigi Beri Dua Syarat ke Roblox jika Tidak Ingin Diblokir
Menteri Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah bertemu perwakilan Roblox Asia Pasifik untuk menanggapi desakan pemblokiran. Ada dua syarat yang diajukan kepada perusahaan itu.
Syarat yang dimaksud yakni Roblox harus membuat kantor kantor perwakilan di Indonesia. Selain itu, perusahaan wajib mengikuti regulasi, khususnya PP Tunas dan SAMAN yang memuat perlindungan konten digital bagi anak.
PP Tunas adalah singkatan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang berfokus untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak di Indonesia.
Sementara itu, SAMAN atau Sistem Kepatuhan Moderasi Konten adalah platform untuk mengawasi dan memastikan media digital mematuhi aturan terkait konten ilegal dan negatif di Indonesia.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pertemuan itu menjadi langkah awal pemerintah dalam meninjau dugaan konten kekerasan dan potensi bahaya lain yang ada di platform. “Semua ini, kami pelajari. Kami sudah meminta keterangan dan beberapa hal,” kata dia di kantornya di Jakarta Pusat, Kamis (14/8).
Komdigi Akan Panggil Lagi Roblox
Menteri Komdigi Meutya Hafid memastikan akan terus memantau perbaikan yang dilakukan oleh Roblox, secara berkala. “Ini tahap awal. Secara berkala, kami akan memanggil lagi. Baru kemudian memutuskan apakah memang perlu diblokir atau hanya pembatasan usia,” ujar dia.
Ia berharap Roblox dapat melakukan perbaikan yang signifikan dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah membuka kemungkinan untuk memblokir gim yang mengandung unsur kekerasan apabila terbukti berdampak negatif terhadap perilaku generasi muda.
Hal itu merespons pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang melarang siswa SD bermain gim Roblox, karena banyak mengandung adegan kekerasan. "Kalau memang kami merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik (siswa), ya tidak menutup kemungkinan (diblokir)," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).
Menurut Prasetyo kemungkinkan blokir dilakukan untuk melindungi generasi muda Indonesia. Hal ini akan dilakukan bila terdapat bukti adanya unsur kekerasan dalam gim Roblox.
Prasetyo menjelaskan pemerintah menaruh perhatian tidak hanya pada satu platform tertentu, melainkan seluruh bentuk konten digital yang berpotensi membentuk perilaku menyimpang pada anak-anak dan remaja.
Perhatian itu termasuk gim, siaran televisi, media sosial hingga pemberitaan di media arus utama. Menurut dia, upaya melindungi generasi muda dari konten negatif merupakan tanggung jawab bersama, baik secara moral, etik, maupun sosial.
Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu'ti melarang siswa SD bermain gim Roblox, karena dinilai bahaya. Game ini disebut menampilkan banyak adegan kekerasan.
“Kalau bermain HP, tidak boleh menonton kekerasan, yang ada berantemnya. Di situ ada kata-kata yang jelek. Jangan menonton yang tidak berguna. Jangan main Roblox, karena itu tidak baik,” kata Mendikdasmen Mu'ti saat membuka Kick-off Program Cek Kesehatan Gratis atau CKG Sekolah di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, Senin (4/8).
Menurut dia, anak-anak usia sekolah dasar belum memiliki kemampuan intelektual penuh untuk membedakan antara adegan nyata dan rekayasa. Ia juga menekankan bahwa siswa SD merupakan peniru ulung yang berpotensi meniru tindakan kekerasan atau perilaku tidak pantas yang mereka lihat di dunia digital, termasuk dalam gim.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfanu mendukung wacana melarang anak bermain Roblox. “Bermain gim berlebihan tidak baik bagi siswa. Terkait regulasi, tentu akan kami lihat perkembangannya,” kata dia, Rabu (6/8).
Larangan itu disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas berbagai insiden yang melibatkan anak-anak di platform Roblox.

