Bos BRI Ventures Bantah Rugikan Negara Rp 73 M, Ini Kronologi Investasi TaniHub
Kuasa hukum William Gozali mempersoalkan narasi jaksa yang menyebut investasi PT BRI Ventura Investama (BVI) atau BRI Ventures di TaniHub Group telah menimbulkan kerugian negara secara pasti. Terlebih lagi, eks Vice President Investment ini disebut merugikan negara US$ 5 juta atau ekuivalen Rp73,3 miliar.
Dalam dokumen yang disampaikan oleh kuasa hukum, William Gozali menegaskan bahwa investasi yang dilakukan BRI Ventures ke TaniHub merupakan keputusan bisnis yang dijalankan sesuai prosedur perusahaan dan berdasarkan data yang tersedia pada saat itu.
Hingga saat ini, saham TaniHub Group juga masih dimiliki oleh BRI Ventures dan belum didivestasikan. “Sehingga kerugian yang didakwakan dinilai belum merupakan kerugian nyata atau actual loss,” demikian dikutip.
Kronologi Investasi BRI Ventures di TaniHub
Dokumen itu mengungkapkan proses investasi BRI Ventures ke TaniHub Group berlangsung berdasarkan Buku Pedoman Operasional Investasi (BPO) BVI Nomor 24/SK-DIR/BVI/XI/2019.
Proses itu dimulai pada Mei 2019 ketika Pamitra Wineka selaku salah satu pendiri TaniHub mengirimkan undangan diskusi kolaborasi kepada BRI Ventures melalui surat elektronik.
Pada November 2019, tim investasi BRI Ventures melakukan Initial Screening dan memasukkan TaniHub ke dalam pipeline calon perusahaan investasi, karena dinilai memiliki potensi capital gain dan peluang sinergi strategis dengan BRI Group.
Memasuki Desember 2019, TaniHub memberikan akses Data Room kepada BRI Ventures. Dalam periode ini, William Gozali melakukan site visit ke Yogyakarta, sementara anggota tim investasi lainnya melakukan site visit ke Malang untuk memverifikasi keberadaan bisnis TaniHub secara langsung.
Dokumen menyebut langkah tersebut dilakukan meskipun site visit tidak diwajibkan dalam BPO.
Masih pada Desember 2019, tim investasi BRI Ventures menyusun Pre-Feasibility Study (Pre-FS) dan Deep Feasibility Study (Deep-FS), sedangkan tim legal melakukan Legal & Compliance Review.
Pada 4 Februari 2020, BRI Ventures menerima Draft Term Sheet penggalangan dana Seri A+ dari TaniHub. Selanjutnya pada 12 Februari 2020, disusun Memo Persetujuan Investasi dengan pengusul Tim Investasi BVI yang dikoordinasikan oleh William Gozali selaku VP Investment. Persetujuan investasi diberikan oleh Direktur Utama BVI, Nicko Widjaja, bersama Komite Investasi.
Pada 27 Februari 2020, Term Sheet ditandatangani oleh seluruh investor Seri A+, termasuk OpenSpace Ventures sebagai lead investor dan sejumlah investor global lainnya. Kemudian pada 5–6 Maret 2020, dilakukan penandatanganan Share Subscription Agreement (SSA) dan Shareholders’ Agreement oleh Direktur Utama BVI.
Tiga hari kemudian, tepatnya 9 Maret 2020, BRI Ventures mentransfer dana investasi US$ 2 juta ke rekening Tani Nusantara Pte. Ltd. di Bank UOB Singapura. Pada 20 Maret 2020, BVI menerima Share Certificate atas 286 lembar saham TaniHub.
Pendanaan Kedua: Convertible Notes US$ 3 Juta
Selain investasi Seri A+, TaniHub memperoleh pendanaan kedua berupa Convertible Notes (CN) US$ 3 juta pada 2020. Namun dokumen menyebut posisi William Gozali dalam investasi kedua ini berbeda secara fundamental.
Pada Juli 2020, William Gozali memang telah diangkat sebagai Direktur Investasi BVI, tetapi pengangkatannya belum efektif karena masih menunggu kelulusan Fit and Proper Test OJK yang baru diselesaikan pada Oktober 2020.
Dokumen Memo Persetujuan Investasi tertanggal 1 Juli 2020 disebut secara tegas, mencatat bahwa pengusul investasi Convertible Notes adalah Pejabat Sementara (Pjs) VP of Investment bersama tim investasi BVI. Persetujuan diberikan oleh Direktur Utama BRI Ventures.
Atas dasar itu, William Gozali berpendapat bahwa dirinya tidak mengusulkan, tidak menyetujui, tidak menandatangani, dan tidak memiliki kapasitas jabatan untuk mengambil keputusan terkait pendanaan Convertible Notes tersebut.
“Upaya menarik William Gozali sebagai pihak yang bertanggung jawab atas investasi kedua ini merupakan error in persona,” demikian dikutip.
William Gozali mengundurkan diri dari BVI secara resmi dan efektif pada 31 Januari 2022. Dokumen menyebut fakta ini berbeda dengan dakwaan yang menyatakan WG menjabat hingga 2023.
Dugaan Kerugian Negara dalam Investasi BRI Ventures di TaniHub
Salah satu poin yang menjadi sorotan yakni status investasi BRI Ventures di TaniHub Group yang disebut belum sepenuhnya berakhir. Hingga saat ini, BVI tercatat memiliki 613 lembar saham Tani Nusantara Pte. Ltd. atau setara sekitar 3,4% kepemilikan, yang belum didivestasikan.
Dengan adanya saham yang masih dimiliki dan belum dijual, pihak William Gozali berpendapat bahwa kerugian yang didakwakan masih bersifat potensial dan belum merupakan kerugian nyata serta pasti atau actual loss.
Atas dasar itu, pihak William Gozali berpendapat bahwa dakwaan yang didasarkan pada potensi kerugian di masa depan bersifat prematur secara hukum.
Pihak William Gozali juga menyoroti bahwa tidak terdapat dalam surat dakwaan maupun surat tuntutan uraian mengenai adanya aliran dana, suap, kickback, atau bentuk keuntungan pribadi.
Dokumen menyebut dana investasi yang masuk ke TaniHub dikelola oleh manajemen perusahaan. Sementara itu, William Gozali disebut tidak memiliki pengetahuan, kendali, maupun manfaat finansial atas dugaan penyalahgunaan dana yang kemudian dipersoalkan dalam perkara ini.
Berdasarkan keseluruhan fakta tersebut, kuasa hukum William Gozali berpendapat bahwa investasi BRI Ventures ke TaniHub merupakan keputusan bisnis yang diambil sesuai prosedur, berdasarkan data yang tersedia saat itu, dan tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk membebankan pertanggungjawaban pidana kepada William Gozali.
