Nicko Widjaja dan tiga terdakwa lainnya akan menjalani sidang pleidoi terkait kasus dugaan korupsi investasi TaniHub pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eks Dirut BRI Ventura Investama (BVI) Nicko Widjaja dituntut pidana penjara 11 tahun terkait investasi di TaniHub. Ia meminta dukungan dari masyarakat menjelang sidang pleidoi atau nota pembelaan.
Kasus investasi TaniHub yang berujung pidana dinilai memunculkan kekhawatiran baru di industri modal ventura, khususnya yang berada di bawah naungan BUMN.
Eks bos BRI Ventures dan MDI Ventures didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi investasi di startup TaniHub yang diduga menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah. Bagaimana fakta sidang?
Kejaksaan menetapkan CEO BRI Ventures sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU dana investasi oleh MDI Ventures kepada TaniHub. Ada dua tersangka lainnya, sehingga total menjadi enam.
MDI Ventures merespons soal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menetapkan salah satu petinggi sebagai tersangka dugaan korupsi investasi ke TaniHub.
Berikut kronologi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait pengelolaan dana investasi oleh MDI Ventures dan BRI Ventures pada TaniHub.