Tarif Internet 5G Tiga Kali Lebih Mahal, Berat bagi Konsumen Retail

Cindy Mutia Annur
3 Mei 2019, 10:04
Seorang pria menunjukan koneksi internet menggunakan sarana Wifi yang hadir hingga di tengah jalan desa yang di kelilingi persawahan di desa Melung, kecamatan Kedung Banteng, Banyumas, Jawa Tengah.
Donang Wahyu|KATADATA
Seorang pria menunjukan koneksi internet menggunakan sarana Wifi yang hadir hingga di tengah jalan desa yang di kelilingi persawahan di desa Melung, kecamatan Kedung Banteng, Banyumas, Jawa Tengah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut bahwa Indonesia belum memiliki model bisnis untuk jaringan internet 5G, khususnya pada segmen retail. Penggunaan jaringan ini disebut lebih cocok bagi usaha atau korporasi karena biayanya cukup tinggi.

Menteri Kominfo Rudiantara memperkirakan, jaringan 5G memiliki kecepatan setidaknya 10 kali lipat dari jaringan biasa saat ini. Sehingga, pengguna harus membayar biaya tiga kali lipat dari yang mereka bayarkan sekarang.

Tingginya tarif ini yang membuatnya berpikir bahwa jaringan 5G bakal lebih diminati oleh korporasi. “Jadi, (pelanggan korporasi) lain dengan kita yang individu. Kalau kita diminta bayar tiga kali lipat dari biaya saat ini, pasti juga mikir,” ujarnya saat ditemui di Thamrin, Jakarta, Kamis (2/5).

Menurutnya, negara seperti Korea Selatan pun baru menerapkan skema tarif jaringan 5G untuk bisnis. Sementara, Jepang baru akan mengadopsinya untuk konsumen retail pada 2020, bertepatan dengan Olimpiade.

(Baca: Frekuensi Diatur Oktober, Indosat dan XL Axiata Siapkan Jaringan 5G)

“Jadi penerapan jaringan 5G itu belum ada model bisnisnya di Indonesia, di dunia pun pada umumnya belum ada untuk pasar retail,” ujarnya.

Ia menyebut, kalangan usaha atau korporasi lebih royal. Mereka tidak keberatan untuk membayar mahal untuk jaringan 5G, asalkan bisa menghasilkan keuntungan, juga meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.

Ia juga mengatakan bahwa frekuensi yang digunakan untuk jaringan 5G adalah spektrum frekuensi 3,5 GHz. “Jadi kita harus berbagi dengan satelit. Itu saja, frekuensinya sudah ada,” ujarnya.

Mengenai kapan aturan jaringan 5G tersebut dirilis, Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya sebagai regulator atau pembuat kebijakan yang tidak ketat (light touch regulation). 

(Baca: Perkuat Layanan 5G, Telkomsel Gandeng Cisco dan Huawei)

Adapun, beberapa operator telekomunikasi yang sudah melakukan uji coba jaringan 5G di Indonesia adalah Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri. Sementara, Smartfren akan melakukan uji coba jaringan tersebut pada Juni 2019 mendatang.

Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...