Ancam Blokir, Kominfo Sebut Google dan Netflix Sudah Daftar di RI

Fahmi Ahmad Burhan
19 Juli 2022, 12:21
Google, kominfo, netflix
Pexels.com
Google

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat yang belum mendaftar per besok (20/7). Netflix dan Google pun resmi mendaftar di Indonesia.

“Sudah daftar Google, Michat, Mobile Legends,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A Pangerapan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/7).

Namun layanan Google yang terdaftar yakni komputasi awan, Google Cloud. Sedangkan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini menyediakan beragam layanan, termasuk browser Google Chrome.

"Dia (Google) masih dalam proses," ujar Semuel.

Netflix mendaftarkan perusahaan di sektor perdagangan. Perusahaan video on demand ini mendaftar di Indonesia pada hari ini.

Sedangkan jumlah pengguna Netflix dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:

Selain Netflix, Telegram dan pengembang gim Mobile Legends juga mendaftar di Indonesia pada Minggu (17/7).

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...