Telkom Dapat 'Tugas' Integrasikan Data Kementerian, Lembaga, Pemda

Lenny Septiani
12 Oktober 2022, 17:34
Telkom, satu data nasional
Arief Kamaludin|KATADATA
Telkom

Pemerintah bekerja sama dengan Telkom Indonesia untuk integrasikan seluruh data kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini pun menyediakan setidaknya tiga platform.

Deputi Executive Vice President Digital Platform and Enabler Telkom Komang Budi Aryasa menyampaikan, kerja sama itu dalam rangka mengintegrasikan data seluruh K/L dan pemda.

Dengan begitu, “bisa digunakan sebagai basis dari pengambilan keputusan pemerintah ke depan,” kata Komang dalam acara Telkom CX Summit 2022 ‘Thrive Your Business by Emerging Technologies for Better Customer Experience’, Rabu (12/10).

Telkom bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam kerangka Satu Data Indonesia (SDI). Kemitraan ini memasuki tahap penuntasan metadata manajemen yang disebut dengan data katalog.

Perusahaan pun menyediakan platform BigOne, BigBuilder dan BigEnvelope untuk menjadi solusi layanan Data Katalog Nasional Bappenas.

Tugas pengelolaan data SDI membutuhkan Sistem Katalog Data Nasional yang memanfaatkan teknologi dan standar internasional.

Dalam hal ini, sistem Katalog Data Nasional akan mengadopsi standar SDMX atau Statistikal Data and Metadata Exchange, serta ISO 19115, ISO 19157, dan OGC CSW.

Setelah metadata manajemen tuntas tahun ini, seluruh data-data kementerian, lembaga maupun pemda dinilai lebih mudah untuk diintegrasikan.

“Bagaimana teknologi dan digital bisa mendorong birokrasi menjadi lebih efisien. Kemudian industri menjadi lebih kompetitif dan masyarakat yang akan mendapatkan layanan dari pemerintah secara lebih mudah,” ujarnya.

Komang berharap teknologi pusat data dan komputasi awan (cloud) yang sudah dibangun oleh Telkom dapat menjadi bagian untuk solusi satu data Indonesia.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN (Bappenas) Taufik Hanafi berharap semakin banyak K/L dan Pemda yang menerima prinsip-prinsip SDI.

Ia juga berharap, penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik menggunakan penggunaan satu data.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...