Cara dan Lokasi untuk Dapat Set Top Box TV Digital Gratis

Desy Setyowati
2 November 2022, 13:36
set top box, tv digital, tv analog
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU
Pedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik Blok AA Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/3/2022).

Apa yang Harus Dilakukan jika Belum Terima Set Top Box?

Penerima set top box gratis merupakan masyarakat terdaftar dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Khusus DKI Jakarta, penerimanya yakni yang terdaftar pada data carik desil 1 Jakarta.

Kominfo mengatakan, masyarakat yang belum menerima set top box gratis padahal berhak, bisa mengajukan bantuan secara mandiri. Caranya sebagai berikut:

  • Kemudian buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
  • Memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  • Klik “Pencarian”
  • Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
  • Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek beroperasi selama 2 - 4 November, Pukul 08.00 – 19.00 WIB. Lokasinya dapat dilihat pada Tabel di bawah ini:

Lokasi dan nomor telepon untuk mendapatkan set top box gratis
Lokasi dan nomor telepon untuk mendapatkan set top box gratis (Kominfo)

Pemerintah menyediakan set top box gratis untuk warga miskin, yang berasal dari dua sumber yakni:

  1. Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
  2. Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box. Rinciannya yaitu:
  • Grup STM 896.162 di 138 kabupaten/kota untuk tahap pertama. Tahap kedua 317.588 di 32 kabupaten/kota.
  • MNC 844.015 di 139 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 299.106 di 32 kabupaten/kota.
  • Trans Media 455.196 di 134 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 161.315 di 24 kabupaten/kota.
  • Media Group 520.072 di 146 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 184.306 di 26 kabupaten/kota.
  • RTV 369.168 di 99 kabupaten/kota tahap pertama. Tahap kedua 130.832 di 22 kabupaten/kota.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...