Menteri Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS, Bagaimana Nasib Proyeknya?
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Johnny G Plate menjadi tersangka dugaan kasus korupsi BTS. Gara-gara kasus ini, apakah Kementerian Kominfo akan melanjutkan proyek infrastruktur internet ini?
Kominfo tidak memerinci langkah selanjutnya terkait proyek pembangunan BTS di wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal atau 3T. Base Transceiver Station atau BTS adalah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti dan jaringan operator seluler.
“Di tengah proses hukum dugaan kasus korupsi BTS, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta peraturan perundang-undangan,” kata Kominfo dalam keterangan pers, Rabu (17/5).
Proyek BTS merupakan bagian dari agenda transformasi digital nasional sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kominfo berencana membangun BTS di 9.113 desa dan kelurahan di kawasan 3T sejak 2020.
Sebab ada 12.548 desa dan kelurahan yang belum mendapatkan akses internet 4G. Sebanyak 9.113 di antaranya berada di wilayah 3T.
Pembangunan BTS bertujuan memperluas jaringan layanan telekomunikasi dan data internet berkualitas sampai ke desa. Apalagi, jumlah penggunaan internet terus bertambah. Rinciannya sebagai berikut:
- Jumlah pelanggan jaringan tetap atau fixed broadband meningkat dari 2,37 pelanggan per 100 penduduk pada 2017, menjadi 4,58 pelanggan per 100 penduduk pada 2021
- Jumlah pelanggan jaringan ponsel atau mobile broadband naik dari 96,79 pelanggan pada 2017 menjadi 112,45 per 100 penduduk pada 2021
- Penetrasi individu pengguna internet naik dari 32,34% menjadi 62,1%
Sedangkan rincian pembangunan BTS di wilayah 3T sebagai berikut:
- 2020 ditargetkan membangun BTS di 1.209 desa dan kelurahan
- 2021 di 4.200 desa dan kelurahan
- 2022 di 3.704 desa dan kelurahan
Terkait status Menteri Kominfo Johnny Plate yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi BTS, kementerian menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan.