Bank Sentral Cina Denda Ant Group Milik Jack Ma Rp 15 T

Agustiyanti
10 Juli 2023, 07:24
jack ma, ant group, alibaba
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA.
Jack Ma, pendiri Ant Group dan Alibaba Group.

Bank Sentral Cina atau People's Bank of China mengenakan denda kepada perusahaan teknologi raksasa yang didirikan Jack Ma, Ant Group mencapai 7,12 miliar yuan atau sekitar Rp 15 triliun. 

Denda itu adalah salah satu yang terbesar dikenakan regulator terhadap perusahaan teknologi Cina. Sejak penawaran umum perdana Ant Group senilai US$37 miliar dibatalkan pada akhir 2020 dan serangkaian tindakan keras regulator Cina terhadap perusahaan teknologi dalam dua tahun terakhir, Ant terpaksa merombak bisnisnya. Ini termasuk mengubah dirinya menjadi perusahaan induk keuangan di bawah lingkup PBOC.

Alibaba memiliki sekitar 33% saham di Ant Group, dan miliarder China Jack Ma adalah pendiri kedua perusahaan tersebut. Pihak berwenang membatalkan IPO Ant karena masalah peraturan pada 2020.

Tanda-tanda baru-baru ini muncul bahwa Ant kini telah mematuhi sejumlah aturan regulator. Pada Januari, perusahaan menerima persetujuan untuk memperluas bisnis pembiayaan konsumen.

Dalam pernyataannya pada Jumat (7/7), PBOC mengatakan bahwa sebagian besar masalah besar dalam bisnis keuangan yang disebut perusahaan platform, seperti Ant Group telah diperbaiki. Tugas bank sentral sekarang adalah "pengawasan yang dinormalisasi", mengindikasikan langkah-langkah ketat seperti denda mungkin akan mereda.

Ant Group mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan mematuhi ketentuan hukuman dan terus meningkatkan tata kelola kepatuhan kami.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...