Pemerintah Siapkan Aplikasi untuk Verifikasi Keaslian Tiket Konser
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno berencana meluncurkan aplikasi khusus untuk memverifikasi keasilian tiket konser pada tahun depan. Menurutnya, hal tersebut penting agar jadwal tiga konser internasional di dalam negeri tidak berubah setelah ramai pemalsuan tiket konser Coldplay pada bulan lalu.
Sandiaga mengatakan akan ada tiga band internasional yang menggelar konser di dalam negeri pada tahun depan. Namun, Sandiaga masih belum mengumumkan band tersebut lebih lanjut.
"Kejadian tiket palsu justru menjadikan reputasi Indonesia untuk mengundang banyak kegiatan-kegiatan berskala dunia ini berpotensi terganggu," kata Sandiaga di saluran resmi Sekretariat Presiden, Senin (4/12).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan perputaran uang dari rekening milik tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang menembus angka Rp 40 miliar. Angka penipuan konser grup band asal Inggris ini mencapai Rp 30 miliar.
Guna mengantisipasi kejadian ini tak terulang kembali, Sandiaga akan membangun pusat bantuan atau help center pembelian konser internasional pada tahun depan. Selain itu, ia akan menerbitkan aplikasi yang dapat memverifikasi keaslian sebuah tiket.
Aplikasi tersebut akan digunakan oleh penyelenggara acara maupun promotor di dalam negeri dalam menerbitkan tiket. Dengan demikian, masyarakat dapat memverifikasi keaslian tiket konser menggunakan aplikasi yang sama.
"Jadi, masyarakat tidak ragu-ragu lagi untuk membeli tiket. Selain itu, masyarakat yang belum berhasil mendapatkan tiket tidak akan memaksakan untuk mengambil tiket dari sumber yang tidak terpercaya," ujarnya.
Sandiaga menilai, aplikasi tersebut menjadi penting lantaran penipuan tiket konser tidak hanya terjadi di dalam negeri. Oleh karena itu, ia menekankan kunci agar terhindar dari kejahatan penipuan tersebut adalah disiplin dengan hanya membeli dari jalur resmi.
Tersangka penipuan tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang juga diduga sempat melakukan penipuan tiket konser BLACKPINK hingga NCT. Polres Jakarta Pusat sebelumnya telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka pada 17 November 2023 atas kasus penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Jakarta.
Penetapan tersebut berdasarkan 6 laporan yang diterima pihak Kepolisian Jakarta Pusat dari reseller yang membeli tiket. Ghisca kemudian dijerat pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing - masing pasal adalah 4 tahun.