Dituduh Ambil Uang Konsumen, Google Bayar Rp 10,8 Triliun

Lenny Septiani
20 Desember 2023, 12:19
google, Google Play Store,
Google
Ilustrasi, logo Google Play Store

Google akan membayar denda US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun. Ini terkait kasus monopoli Google di Amerika Serikat (AS).

Pengadilan federal San Francisco mengatakan Google terbukti secara ilegal memonopoli aplikasi melalui layanan Play Store, sehingga membunuh sistem kompetisi yang sehat.

Google akan membayar US$ 630 juta untuk dana penyelesaian bagi konsumen dan US$ 70 juta untuk dana yang akan digunakan oleh negara bagian. Selain itu, mengubah sistem di Google Play Store.

Konsumen yang memenuhi syarat akan menerima US$ 2 dan dapat memperoleh pembayaran tambahan berdasarkan pembelanjaan mereka di Google Play Store antara 16 Agustus 2016 dan 30 September 2023.

Sebanyak 50 negara bagian, District of Columbia, Puerto Rico, dan Kepulauan Virgin, ikut serta dalam penyelesaian tersebut.

Google dituduh membebankan biaya yang terlalu tinggi kepada konsumen atas distribusi aplikasi di perangkat Android dan biaya yang tidak perlu untuk transaksi dalam aplikasi. Namun, perusahaan tidak mengakui melakukan kesalahan itu.

Penggugat utama Utah dan negara bagian lain mengumumkan penyelesaian pada September, tetapi persyaratannya dirahasiakan menjelang persidangan terkait Google dengan pembuat gim Fortnite, Epic Games. 

Minggu lalu, juri federal California setuju dengan Epic Games bahwa sebagian dari bisnis aplikasi Google bersifat anti-persaingan.

Wakil presiden Google untuk urusan pemerintah dan kebijakan publik, Wilson White mengatakan bahwa penyelesaian tersebut dibangun di atas pilihan dan fleksibilitas Android.

Selain itu, untuk mempertahankan perlindungan keamanan yang kuat, dan kemampuan Google dalam bersaing.

“Serta berinvestasi dalam ekosistem Android untuk pengguna dan pengembang,” kata Wilson dalam pernyataan pers dikutip dari Reuters, Senin (18/12).

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...