Tak Jujur soal Data Bocor, Induk Google Bayar Denda Rp 5,4 Triliun

Desy Setyowati
12 Februari 2024, 10:48
google, data google+ bocor,
pixabay.com/377053
Cara Menghapus History Google
Button AI Summarize

Google tidak jujur soal kebocoran data jutaan pengguna Google+ pada 2018 menurut Pengadilan di Amerika Serikat. Induk usaha yaki Alphabet pun setuju membayar denda US$ 350 juta atau sekitar Rp 5,4 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan gugatan class action terkait kebocoran data Google+.

Jutaan data pengguna Google+ terekspos ke pengembang atau developer pihak ketiga sebelum platform ini tutup pada Oktober 2018. Pelanggaran data diduga terjadi selama 2015 – 2018.

Menurut Washington Post, data yang terungkap mencakup nama, tanggal lahir, jenis kelamin, email, status hubungan, pekerjaan, dan tempat tinggal.

Pada 2018, Matt Matic dan Zak Harris mengajukan gugatan class action dengan tuduhan tindakan keamanan data Google tidak memadai. Penundaan pengungkapan pelanggaran tersebut dinilai membahayakan privasi informasi pengguna dan membuat mereka rentan terhadap risiko pencurian identitas.

Gugatan tersebut juga mengklaim bahwa Google tidak mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah akses tidak sah ke data pengguna dan gagal melaporkan pelanggaran tepat waktu.

Washington Post melaporkan, Google menyadari adanya kelemahan keamanan pada 2018 tetapi memilih untuk tidak mengungkapkannya kepada publik atau pemegang saham pada saat itu.

Pada 2020, Pemerintah Rhode Island mengajukan gugatan kepada Google. Pengadilan memutuskan bahwa Google tidak mengungkapkan pelanggaran data tersebut karena khawatir hal ini akan memaksa mereka untuk tunduk pada peraturan pengawasan dan publik.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...