Viral Dugaan Kecurangan Sirekap, Ini Penjelasan Ahli IT dan KPU
Warganet ramai-ramai mengunggah aplikasi Sirekap yang salah membaca data perhitungan suara. Berikut tanggapan ahli IT alias informasi dan teknologi serta Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Netizen dengan nama akun @leeuwuju misalnya, membagikan tangkapan layar atau screenshot yang menunjukkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 157 suara, namun Sirekap mencatat 457 suara.
Sementara itu, angka Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD sama dengan yang tertera di lembar C1 yakni 022 tertulis 22 dan 055 tertulis 55.
Coiiii wkwkwkwkwkwk nyata di kpps desa gw, mana gede bat naeknya pic.twitter.com/FSdqlRiR8d— uju (@leeuwuju) February 14, 2024
Chairman Communication & Information System Security Research Center atau CISSReC Pratama Persadha juga menyampaikan perbedaan data di TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Jumlah DPT 301, sedangkan formulir C1 tertulis 236. Lalu, jumlah suara sah hanya tertera dua, sedangkan di formulir C1 202.
Jumlah suara Prabowo - Gibran tertulis 617 suara atau kelebihan 500 suara dari yang seharusnya 117 suara di formulir Plano C1.
“Sepertinya sistem entry data yang dipergunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking, supaya sistem bisa menolak jika data berbeda,” kata Pratama dalam keterangan pers, Kamis (15/2).
Namun aplikasi Sirekap memiliki fitur edit yang memungkinkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias KPPS mengubah angka jika ada kesalahan. Dengan begitu, angka yang masuk bisa disesuaikan dengan yang tertulis di formulir C.
“Namun ini tetap harus disaksikan oleh saksi dan petugas Bawaslu,” ujar Pratama kepada Katadata.co.id. “Jadi ini (perbedaan data) bisa jadi kesengajaan atau ketidaksengajaan sistem yang salah baca, dan petugas KPPS tidak mengecek ulang hasilnya.”
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos sebelumnya menjelaskan, aplikasi Sirekap akan meminimalisir kesalahan entry data, mempermudah proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, serta menyajikan informasi hasil penghitungan suara di TPS kepada publik dalam waktu yang tidak terlalu lama.
KPU menyediakan pemindai alias scanner dan mesin fotokopi di masing-masing TPS. Aplikasi Sirekap juga dilengkapi teknologi pengenalan tanda optis alias optical mark recognition dan pengenalan karakter optis alias optical character recognition.
Kedua teknologi itu bisa mengenali pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS. “Kalau angka itu tak terbaca, maka dia berfungsi merevisi apa yang ada di gambar, dengan apa yang harus diperbarui,” kata Betty, Selasa (6/2).