Viral Dugaan Sirekap Curang, Ini Penyebab Sistem Salah Baca Data

Lenny Septiani
15 Februari 2024, 14:22
alasan sirekap salah baca data, sirekap curang, quick count, real count,
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 23 Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).
Button AI Summarize

Warganet ramai-ramai mengunggah data perhitungan suara yang berbeda antara aplikasi Sirekap dengan formulir C1 yang dipindai oleh petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Menurut Chairman Communication & Information System Security Research Center atau CISSReC Pratama Persadha menyampaikan beberapa potensi penyebab sistem Sirekap salah membaca data di formulir C1, yakni:

  • Teknologi pengenalan tanda optis alias optical mark recognition dan pengenalan karakter optis alias optical character recognition yang kurang bagus untuk mengubah gambar menjadi huruf atau angka
  • Kamera ponsel petugas KPPS yang kurang bagus, sehingga foto lembar plano C1 buram atau kurang jelas

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya juga mengungkapkan beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebab sistem aplikasi Sirekap salah membaca data, di antaranya:

  • Kesalahan pada gawai untuk memindai foto mengingat kualitas kamera berbeda-beda
  • Hasil pindai optical mark recognition dan optical character recognition tidak akurat 100%

Namun ia menilai perlu ada pengecekan lintas-divisi untuk mengetahui alasan sistem aplikasi Sirekap salah membaca data.

“Menurut KPU, yang membaca sepenuhnya mesin. Di tengah-tengah proses itu tidak ada yang bisa mengganti. Ini bertujuan mencegah adanya perubahan oleh manusia,” kata Alfons kepada Katadata.co.id, Kamis (15/2).

Menurut Alfons dan Pratama, semestinya ada sistem error checking untuk mendeteksi kesalahan hitung. “Kalau total yang dihasilkan mesin berbeda dengan yang dipindai, semestinya bisa dicek ulang jika ada error checking,” kata dia.

Alfons menilai, KPU perlu memberikan dokumen perbandingan dengan hasil di grafik. Selain itu, KPU perlu menyatakan bahwa hasil dari Sirekap bukan berarti sah, melainkan hanya bertujuan mempercepat perhitungan.

“Jadi siapapun bisa mengecek dan melaporkan jika terjadi eror, sehingga dapat memupus anggapan rekayasa oleh manusia,” ujar Alfons.

Katadata.co.id telah menghubungi Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos. Namun belum ada tanggapan.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...