Kominfo Targetkan Lelang Spektrum 5G Semester Dua Tahun Ini

Lenny Septiani
7 Maret 2024, 17:38
Foto udara teknisi melakukan perawatan Base Transceiver Station (BTS) XL Axiata di Pantai Barat, Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022).
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz
Foto udara teknisi melakukan perawatan Base Transceiver Station (BTS) XL Axiata di Pantai Barat, Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menargetkan lelang spektrum frekuensi untuk 5G pada semester dua tahun ini. Namun, masih mengkaji insentif untuk pelaku industri.

Adapun, spektrum yang akan dilelang untuk 5G yakni spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. "Kami maunya lebih cepat, kalau bisa pada kuartal kedua ini, mudah-mudahan bisa," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail usai acara Peresmian Smart 5G Warehouse dan 5G+ Innovation Center Pertama di Indonesia, di Huawei 5G Smart Warehouse, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/3).

Ismail mengatakan proses lelang ini masih dalam tahap diskusi internal terkait wacana insentif. Sehingga perlu komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan BPKP.

Kominfo sedang menyiapkan insentif untuk implementasi internet 5G. Tujuannya mempercepat target kecepatan internet Indonesia ke posisi 10 besar dunia.

“Ada banyak macam insentifnya,” kata Menteri Kominfo Budi Arie pada 21 November 2023. “Misalnya, biaya sewa frekuensi di permurah, regulatory cost diperbaharui.”

Budi menjelaskan insentif 5G disusun sebagai ranah input dari ekosistem seluler yang tergabung dalam asosiasi telekomunikasi seluler Indonesia. Insentif ini bertujuan mendorong operator seluler menyediakan internet 5G.

Kominfo sudah bertemu dengan operator seluler seperti Telkomsel, XL Axiata hingga Indosat membahas insentif sewa spektrum frekuensi 5G.

Sebelumnya, Anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia alias ATSI Rudi Purwanto berharap insentif dari pemerintah yakni upfront fee untuk lelang frekuensi bisa lebih kecil dari biasanya. Maksimal nol atau lebih kecil, yakni dua kali dari yang biasanya dua kali.

Upfront fee merupakan biaya penggunaan pita spektrum frekuensi radio yang pembayarannya dilakukan satu kali dimuka untuk masa laku izin penggunaan pita spektrum selama 10 tahun.

Menurut Rudi, yurisprudensi sudah ada saat lelang 2006 dan 2013. Pemerintah memungkinkan operator seluler menyewa dengan cara dicicil selama 10 tahun.

Selain itu, Rudi berharap insentif yang akan diberikan tidak hanya berlaku untuk frekuensi baru, namun juga yang sudah ada. “Jujur beban kami tinggi sekarang karena biaya untuk frekuensi yang sudah ada,” ujarnya.

Rudi berharap beban biaya frekuensi yang sudah ada dapat turun hingga 20%. Ini supaya bisnis para operator seluler dapat kembali sehat.

Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...