Pemerintah Akan Bayar Rp 131 M ke Hacker untuk Pusat Data Nasional?

Lenny Septiani
24 Juni 2024, 16:17
Brain Chiper Ransomware, pusat data nasional,
Bing Image Creator, Katadata/Desy Setyowati
Brain Chiper Ransomware
Button AI Summarize

Hacker atau peretas meminta tebusan US$ 8 juta atau Rp 131 miliar atas akses ke Pusat Data Nasional Sementara. Apakah Pemerintah akan membayar mereka?

Masa kami mau, yang benar saja,” kata Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian usai Konferensi Pers terkait Update Pusat Data Nasional Sementara di Press Room Kominfo di Jakarta, Senin (24/6).

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Nezar Patria menyampaikan, Pemerintah belum memutuskan hal tersebut. “Kami sedang berkonsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terkena dampak,” katanya.

Sementara itu, data Pusat Data Nasional Sementara sudah beredar di dark web. Data ini juga sudah diverifikasi ke Kepolisian, dan hasilnya benar ada kebocoran data.

Pemerintah pun masih menelusuri data-data lain yang mungkin diunggah oleh hacker di dark web.

Sementara itu, Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan ada 210 instansi baik di pusat maupun daerah yang terhubung dengan Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami gangguan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika atau Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan tidak memerinci instansi apa saja yang terkena dampak. Merujuk pada laman Kominfo, ada 56 kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 - 2021. Selain itu, ada 13 provinsi, 105 kabupaten, dan 31 kota.

Rincian daftar kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 - 2021 di antaranya:

  1. ANRI
  2. BKN
  3. BNPB
  4. BSSN
  5. Dewan Kerajinan Nasional
  6. DKPP
  7. Kementerian Agama
  8. Kementerian ATR/BPN
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  12. Kementerian Pendidikan dan Budaya
  13. BSN
  14. Kantor Staf Presiden
  15. Badan Pengawas Pemilu
  16. BAPPENAS
  17. Badan Informasi Geospasial
  18. Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional atau DKKDN
  19. Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  20. BMKG
  21. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
  22. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI
  23. BPJS
  24. BPOM
  25. Badan Pusat Statistik atau BPS
  26. BRIN
  27. Kemenko PMK
  28. Kementerian ESDM
  29. Kementerian Hukum dan HAM
  30. Kementerian Kesehatan
  31. Kementerian Keuangan
  32. Kementerian Komunikasi dan UKM
  33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  34. Kementerian Koperasi dan UKM
  35. Kementerian Luar Negeri
  36. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
  38. Kementerian Perdagangan
  39. Kementerian Pertanian
  40. Kementerian PUPR
  41. Kementerian Sosial
  42. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  44. Komisi Yudisial
  45. Komnas HAM
  46. LAPAN
  47. Lembaga Administrasi Negara
  48. Mahkamah Konstitusi
  49. Ombudsman
  50. Perpustakaan Nasional
  51. PPATK
  52. Setjen DPR
  53. Setjen MPR
  54. BAPETEN
  55. Kementerian Perhubungan
  56. LKPP

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menyampaikan, Pusat Data Nasional Sementara diserang oleh hacker menggunakan ransomware merupakan hal yang luar biasa.

“Tidak ada yang luar biasa dengan ransomware baru apapun namanya. Yang luar biasa parah itu, data center sekelas pusat data nasional yg mengelola ribuan virtual machine bisa sampai terkena ransomware,” kata Alfons kepada Katadata.co.id, Senin (24/6). 

Selain itu, menurut dia akan sangat menyedihkan jika hacker mencuri data di Pusat Data Nasional Sementara. “Data berhasil diambil itu mengindikasikan ransomware berhasil bercokol di sistem untuk jangka waktu yang lama. Berhari-hari sehingga sempat menyalin data server,” ujar dia.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...