Fakta Pusat Data Nasional Down: Uang Tebusan, Ransomware, Lokasi, Efek

Desy Setyowati
25 Juni 2024, 12:07
Ransomware, pusat data nasional, kominfo,
Bing Image Creator, Katadata/Desy Setyowati
Ilustrasi hacker menyerang pusat data nasional
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pusat Data Nasional Sementara 2 yang dikelola oleh Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika mengalami gangguan enam hari sejak Kamis (20/6). Berikut fakta seputar gangguan infrastruktur ini.

Lokasi

Pusat Data Nasional Sementara 2 yang mengalami gangguan terletak di Surabaya. Infrastruktur ini menggunakan komputasi awan alias cloud dalam penyimpanan data.

Infrastruktur itu bersifat sementara. Fasilitas ini berbeda dengan Pusat Data Nasional yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Agustus.

Pemerintah berencana membangun empat Pusat Data Nasional, namun pembangunan di Labuan Bajo dibatalkan. Berikut tiga lokasi Pusat Data Nasional yang akan dibangun:

  1. Greenland International Industrial Center atau GIIC, Cikarang, Jawa Barat
  2. Batam
  3. Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur

Ransomware

BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara menyampaikan, Pusat Data Nasional Sementara mengalami gangguan karena serangan Brain Cipher Ransomware. Ini merupakan versi terbaru ransomware lockbit 3.0.

Brain Cipher Ransomware mengenkripsi file korban dan meminta tebusan sebagai ganti kunci dekripsi.

Menurut sejumlah sumber dari laman Cyberint dan Flare Cyber, Brain Cipher Ransomware berbahaya karena menggunakan teknik enkripsi canggih. Selain itu, hacker memakai taktik pemerasan ganda.

Selain mengenkripsi data, hacker mencuri informasi sensitif dan mengancam untuk mempublikasikannya jika tebusan tidak dibayar.

Insiden akibat Brain Cipher ransomware juga seringkali mengakibatkan kerusakan signifikan, termasuk gangguan operasional besar-besaran dan kebocoran data sensitif seperti serangan ke Crinetics Pharmaceuticals dan Virginia Union University.

Organisasi yang terkena serangan Brain Cipher Ransomware juga sering mengalami kesulitan dalam pemulihan, bahkan jika mereka memiliki backup data. Hal ini disebabkan oleh kemampuan ransomware ini untuk menargetkan dan mengenkripsi atau menghapus backup data, membuat proses pemulihan menjadi lebih rumit dan mahal​.

Uang Tebusan

Hacker meminta tebusan US$ 8 juta atau Rp 131 miliar (Kurs Rp 16.457 per US$) terkait Pusat Data Nasional Sementara.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menegaskan, Pemerintah tidak akan membayar hacker. “Tidak akan,” kata dia usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).

Dampak Pusat Data Nasional Gangguan

Budi mengatakan, layanan publik mulai diperbaiki meski Pusat Data Nasional Sementara masih mengalami gangguan akibat ransomware. Meski begitu, proses investigasi tetap terus dilakukan.

Layanan keimigrasian misalnya, sistem akan dipindahkan cloud milik Amazon Web Service atau AWS.

Meski begitu, Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan bahwa Pemerintah menemukan sampel data Pusat Data Nasional Sementara yang diunggah oleh hacker atau peretas di dark web.

“Data itu kami cross-check dan konfirmasi ke Kepolisian. Mereka mengatakan, data itu benar, tetapi data lama,” kata Hinsa. “Sekali lagi memang banyak sekali datanya.”

Pemerintah pun masih menelusuri data-data lain yang mungkin diunggah oleh hacker di dark web. “Datanya terenkripsi. Sebenarnya tidak aman. Kami sedang investigasi forensik,” ujar dia.

Sementara itu, Kominfo menyampaikan ada 210 instansi baik di pusat maupun daerah yang terhubung dengan Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami gangguan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika atau Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan tidak memerinci instansi apa saja yang terkena dampak. Merujuk pada laman Kominfo, ada 56 kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 - 2021. Selain itu, ada 13 provinsi, 105 kabupaten, dan 31 kota.

Rincian daftar kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 - 2021 di antaranya:

  1. ANRI
  2. BKN
  3. BNPB
  4. BSSN
  5. Dewan Kerajinan Nasional
  6. DKPP
  7. Kementerian Agama
  8. Kementerian ATR/BPN
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  12. Kementerian Pendidikan dan Budaya
  13. BSN
  14. Kantor Staf Presiden
  15. Badan Pengawas Pemilu
  16. BAPPENAS
  17. Badan Informasi Geospasial
  18. Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional atau DKKDN
  19. Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  20. BMKG
  21. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
  22. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI
  23. BPJS
  24. BPOM
  25. Badan Pusat Statistik atau BPS
  26. BRIN
  27. Kemenko PMK
  28. Kementerian ESDM
  29. Kementerian Hukum dan HAM
  30. Kementerian Kesehatan
  31. Kementerian Keuangan
  32. Kementerian Komunikasi dan UKM
  33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  34. Kementerian Koperasi dan UKM
  35. Kementerian Luar Negeri
  36. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
  38. Kementerian Perdagangan
  39. Kementerian Pertanian
  40. Kementerian PUPR
  41. Kementerian Sosial
  42. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  44. Komisi Yudisial
  45. Komnas HAM
  46. LAPAN
  47. Lembaga Administrasi Negara
  48. Mahkamah Konstitusi
  49. Ombudsman
  50. Perpustakaan Nasional
  51. PPATK
  52. Setjen DPR
  53. Setjen MPR
  54. BAPETEN
  55. Kementerian Perhubungan
  56. LKPP

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...