TelkomSigma Klarifikasi Soal Penggunaan Windows Defender di PDN

Amelia Yesidora
27 Juni 2024, 22:18
pdn,
Fauza Syahputra|Katadata
Menkominfo, Budi Arie Setiadi (kiri) bersama dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

TelkomSigma menjelaskan penggunaan Windows Defender sebagai pengaman sistem Pusat Data Nasional PDN. Hal ini disampaikan dalam rakat kerja dengan Kepala BSSN, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Komisi I DPR, pada Kamis (27/6). 

Direktur Delivery dan Operations TelkomSigma, I Wayan Sukerta, mengatakan sistem pusat data menggunakan satu platform cloud yang umum dipakai, tapi tidak menggunakan Windows. Sistem operasi Windows ini hanya digunakan untuk sistem backup

“Kebetulan dari antara host yang digunakan itu, yang bisa diakuisisi untuk proses itu adalah backup system-nya. itu memang menggunakan sistem yang running di atas Windows. Itu hanya untuk backup sytem dan backup controller saja yang pakai Windows, sisanya tidak menggunakan Windows, melainkan menggunakan cloud platform tertentu,” ujarnya.

Pernyataan Sukerta ini langsung dipertanyakan oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan. Ia mengutip pernyataan BSSN bahwa VMWare selaku layanan cloud yang dipakai PDN bukan versi yang terbaru. Karena itu, PDN rawan diserang datanya. Sukerta lalu membenarkan hal tersebut.

“Betul, yang dipakai adalah versi 7 saat ini dan VM Ware memiliki versi 8. Tapi pilihan untuk naik dari 7 ke 8 itu tergantung apakah kita ingin dari sisi fitur dan kelebihannya. Itu yang jadi alasan kenapa harus naik dari 7 ke 8,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengungkap hasil analisis forensik sementara menemukan serangan ransomware bermula dari upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender. Ini terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB.

"Aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan. Diketahui tanggal 20 Juni 2024, pukul 00.55 Windows Defender mengalami crash dan tidak bisa beroperasi," ujarnya melalui siaran pers Kementerian Kominfo, Selasa (25/6).

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menyampaikan, antivirus seperti Windows Defender merupakan salah satu bagian kecil dalam standar keamanan pencegahan serangan hacker atau peretas seperti ransomware.

“Sebenarnya tidak masalah menggunakan Windows, walaupun biasanya administrasi infrastruktur lebih banyak memakai Linux atau Mac,” kata Alfons kepada Katadata.co.id, Kamis (27/6).

Menurut dia, yang utama yakni, staf administrasi infrastruktur seperti Pusat Data Nasional Sementara mengetahui hardening OS atau penguatan sistem operasi.

Hardening OS atau penguatan sistem operasi adalah proses memperkuat keamanan sistem operasi dengan mengurangi kerentanan, meminimalkan permukaan serangan, dan menghapus komponen yang tidak diperlukan yang dapat menjadi titik masuk bagi ancaman keamanan.

“Performa Windows Defender itu hal dasar. Masa’ sekelas Pusat Data Nasional Sementara tidak mampu memakai antivirus selain Windows Defender, dan tidak ada proteksi tambahan lain seperti firewall atau Cisco pix?” ujar dia.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...