X Diblokir di Brazil, Elon Musk: Mereka Menutup Sumber Kebenaran Nomor 1

Happy Fajrian
31 Agustus 2024, 17:30
Elon Musk, x, twitter, brazil, media sosial
The Verge
CEO X Elon Musk.
Button AI Summarize

Regulator telekomunikasi Brasil telah menangguhkan akses ke jejaring sosial X milik Elon Musk di negara tersebut mulai Jumat (30/8). Hal ini lantaran X tak kunjung menunjuk perwakilan hukum lokal hingga tenggat waktu Kamis (29/8) berakhir.

Hakim Agung Alexandre de Moraes memerintahkan agar X ditangguhkan di Brasil hingga mematuhi semua perintah pengadilan, termasuk pembayaran denda lebih dari US$ 3 juta, serta penunjukan perwakilan lokal, sebagaimana diwajibkan oleh hukum Brasil.

Musk berpendapat bahwa Moraes berusaha untuk menegakkan penyensoran yang tidak dapat dibenarkan, sementara hakim tersebut bersikeras bahwa media sosial membutuhkan peraturan tentang ujaran kebencian.

"Mereka menutup sumber kebenaran #1 di Brasil," kata Musk dalam sebuah posting tentang X pada hari Jumat (30/8), dikutip dari Reuters.

Putusan hakim tersebut dapat menyebabkan X kehilangan salah satu pasarnya yang terbesar dan paling didambakan, pada saat Musk berjuang untuk mendapatkan iklan untuk platform media sosial tersebut.

X tetap dapat diakses di Brasil pada Jumat malam, meskipun beberapa warga Brasil memposting di platform lain bahwa akses mereka ke X telah diblokir.

Tiga operator telekomunikasi teratas negara itu mengatakan mereka akan mulai memblokir akses mulai Sabtu (31/8) tengah malam waktu setempat. Masalah ini juga menyebabkan pembekuan rekening bank penyedia internet satelit Starlink di Brasil minggu ini.

Moraes juga memerintahkan regulator telekomunikasi Anatel untuk melaksanakan perintah penangguhan tersebut. Badan tersebut mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan kepatuhan, tetapi tanpa menentukan jadwal.

Untuk menutup X secara efektif di Brasil, perusahaan telekomunikasi harus berhenti membawa lalu lintas jaringan, sementara juga mencegah pengguna situs menghindarinya dengan menyembunyikan lokasi mereka dengan jaringan pribadi virtual, atau VPN.

Moraes memerintahkan agar mereka yang terus mengakses X melalui VPN didenda hingga 50.000 real per hari, setara US$ 9.000 atau hampir Rp 140 juta per hari.

Apple dan Google juga diinstruksikan untuk menghapus X dari toko aplikasi mereka dan menerapkan apa yang disebut hambatan anti-VPN yang akan mempersulit pengguna sistem operasi iOS Apple dan Android Google untuk membuka aplikasi X di ponsel atau tablet.

Namun Moraes kemudian membatalkan bagian dari perintahnya itu, dengan mengatakan hal itu tidak diperlukan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...