Kominfo Blokir Akun Youtube dan Instagram Influencer Judi Online Katak Bhizer
Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo telah memblokir akun Instagram dan YouTube Katak Bhizer. Ia adalah influencer yang kerap memuat konten promosi judi online. Sebelum diblokir akun instagram Katak memiliki pengikut lebih dari 1,2 juta.
“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Menkominfo Budi Arie dalam keterangan pers, Rabu (9/10).
Pemblokiran ini dilakukan usai banyaknya aduan atas akun @katakstvns.70. Akun ini kerap menyebar perilaku negatif pelajar yakni tawuran, mempromosikan judi online secara terbuka, hingga menyelenggarakan acara terkait laman judi online.
Sebelumnya, konten Katak Bhizer sudah pernah diadukan ke Polda Metro Jaya. Polisi sudah menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengecek ke laman YouTube mereka.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan mereka mencari keberadaan Katak Bhizer setelah menerima informasi dugaan promosi judi online. Dari penelusuran itu, sosok di balik Katak Bhizer ada di luar negeri.
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," ujarnya.
Katak Bhizer diduga melakukan siaran langsung judi online tersebut di luar negeri. Namun saat ini kanal YouTube dan Instagramnya sudah ditutup.
Hingga kini, Kominfo telah menurunkan 3,27 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023. Mereka Kominfo juga telah memblokir 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.599 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
Selain konten, Kominfo juga menangani 573 pengajuan akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia dan permohonan pemblokiran 7.499 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan. Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword dan ke Meta sebanyak 5.031 keyword.