Meutya Hafid Audit SDM Komdigi Buntut Kasus Judi Online
Ringkasan
- ["Menteri Komdigi Meutya Hafid mengumumkan sedang melakukan audit SDM sebagai tanggapan terhadap penangkapan ASN Komdigi yang diduga menjadi 'beking' situs judi online, dengan menyatakan kebutuhan audit sistem dan SDM.", 'Komdigi berhati-hati dalam menangani audit sistem internal karena sistem tersebut sedang diteliti oleh kepolisian terkait dengan penyidikan kasus, membatasi perubahan sistem selama proses penyidikan berlangsung.
- Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait situs judi online, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi, yang kini telah dinonaktifkan sementara menunggu proses hukum lebih lanjut.
Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengatakan saat ini tengah mengaudit sumber daya manusia (SDM) di Komdigi. Hal ini menanggapi merupakan tindak lanjut dari penangkapan aparat sipil negara (ASN) Komdigi karena menjadi ‘beking’ situs judi online.
“Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup. Lebih lanjutnya audit sistem dan audit SDM itu juga tengah kami lakukan,” kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Komdigi, Selasa (5/11).
Meski demikian,dia mengatakan akan berhati-hati dalam mengaudit sistem di kementeriannya. Pasalnya, pihak kepolisian tengah menginvestigasi sistem Komdigi.
“Kami belum bisa melakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, artinya jadi kita melihat dulu permasalahannya apa,” ujar Meutya.
Kepolisian sudah menggeledah kantor Kementerian Komdigi lantai dua, tiga, dan delapan terkait kasus ini pada Jumat (1/11) lalu. Dari penggeledehan tersebut, kepolisian menyita beberapa laptop pribadi, dokumen, dan komputer dari tersangka. Mereka juga mendalami proses bagaimana tersangka bisa memfilter situs judi online, memverifikasi, dan memblokir.
Polda Metro Jaya mengatakan kini ada total 15 orang tersangka terkait penyalahgunaan wewenang menutup situs judi online. Sebanyak 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Meutya masih belum mau menyebut nama pegawai yang terlibat dalam kasus ini karena ditangani oleh Kepolisian. Kini, 11 orang itu tengah dinonaktifkan sementara. Bila ada surat penahanan, mereka bakal langsung menonaktifkan permanen ASN tersebut.