Meutya Hafid Audit SDM Komdigi Buntut Kasus Judi Online
Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengatakan saat ini tengah mengaudit sumber daya manusia (SDM) di Komdigi. Hal ini menanggapi merupakan tindak lanjut dari penangkapan aparat sipil negara (ASN) Komdigi karena menjadi ‘beking’ situs judi online.
“Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup. Lebih lanjutnya audit sistem dan audit SDM itu juga tengah kami lakukan,” kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Komdigi, Selasa (5/11).
Meski demikian,dia mengatakan akan berhati-hati dalam mengaudit sistem di kementeriannya. Pasalnya, pihak kepolisian tengah menginvestigasi sistem Komdigi.
“Kami belum bisa melakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, artinya jadi kita melihat dulu permasalahannya apa,” ujar Meutya.
Kepolisian sudah menggeledah kantor Kementerian Komdigi lantai dua, tiga, dan delapan terkait kasus ini pada Jumat (1/11) lalu. Dari penggeledehan tersebut, kepolisian menyita beberapa laptop pribadi, dokumen, dan komputer dari tersangka. Mereka juga mendalami proses bagaimana tersangka bisa memfilter situs judi online, memverifikasi, dan memblokir.
Polda Metro Jaya mengatakan kini ada total 15 orang tersangka terkait penyalahgunaan wewenang menutup situs judi online. Sebanyak 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Meutya masih belum mau menyebut nama pegawai yang terlibat dalam kasus ini karena ditangani oleh Kepolisian. Kini, 11 orang itu tengah dinonaktifkan sementara. Bila ada surat penahanan, mereka bakal langsung menonaktifkan permanen ASN tersebut.