Kominfo Tutup Akun Instagram cinemalokal.id dan Siskaeee Terkait Judi Online

Amelia Yesidora
6 November 2024, 09:21
komdigi, judi online
Fauza Syahputra|Katadata
Ilustrasi judi online
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Komdigi menurunkan atau memblokir 227 ribu konten judi online. Kementerian Komunikasi dan Digital menutup beberapa akun media sosial dengan pengikut besar, termasuk @siskaeee_vip dan @cinemalokal.id.

“Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu tak luput dari penindakan di antaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik atau IKP Kementerian Komdigi Prabu  Revolusi dalam siaran pers, Selasa (5/11).

Akun Instagram @siskaeee_vip memiliki 207 ribu lebih pengikut alias follower, @cinemalokal.id 21 ribu lebih, dan @story_checkin 42 ribu.

Komdigi juga sudah menurunkan 227.811 konten terkait judi online dari 20 Oktober - 5 November. Secara kumulatif, pemerintah sudah memblokir lebih dari 7,9 juta konten judol sejak 2016.

“Rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konten perjudian online,” kata Prabu.

Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Komdigi, sebagian besar konten judi online yang diblokir berasal dari situs online dan IP, yakni 213.336 atau setara 93% dari total. Rinciannya sebagai berikut:

  • Situs web: 213.336 (93%)
  • Meta, termasuk Instagram, Facebook, Threads, WhatsApp: 7.523 (3,3%)
  • File-sharing: 4.491 konten (1,9%)
  • Google dan YouTube: 1.612 konten (0,7%)
  • Twitter atau X: 816 konten (0,3%)
  • TikTok: dua 

“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi dalam penyebaran konten. Namun, kami juga tetap waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial,” kata Prabu.

Komdigi juga membuka saluran aduan bagi masyarakat. Dengan saluran ini, masyarakat bisa melaporkan konten negatif, termasuk terkait judi onlie. Berikut saluran yang bisa digunakan:

  1. Aduankonten.id atau WhatsApp di 0811-9224-545.
  2. WA Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080
  3. Aduannomor.id, untuk melaporkan nomor telepon seluler yang disalahgunakan untuk penipuan atau aktivitas judi.
  4. Cekrekening.id, untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...