Pegawai Komdigi Lindungi Bandar Judi Online, Prabowo Singgung soal Kongkalikong
Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi ditangkap karena melindungi 1.000 situs judi online dari pemblokiran. Presiden Prabowo Subianto meminta agar tidak ada kongkalikong untuk mengamankan pelaku judol.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyoroti dampak negatif judi online yang merugikan masyarakat luas. Presiden meminta permasalahan ini diselesaikan oleh semua pihak.
Prabowo juga meminta pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.
“Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku judi online. Beliau menekankan kerja sama lintas-kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya Hafid usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (06/11).
Meutya Hafid menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” kata dia.
Presiden Prabowo juga menggarisbawahi judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.
Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.
Sebelumnya kepolisian menyebutkan 12 pegawai Komdigi ditangkap karena melindungi 1.000 situs judi online dari pemblokiran, termasuk staf ahli. Kementerian sudah menonaktifkan 11 pegawai yang diduga bekerja sama dengan bandar judol.
Meutya mengatakan ada nama-nama lain yang mungkin terlibat dan masih dalam proses verifikasi. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika atau Ditjen Aptika Kemkomdigi pun terus berkoordinasi dengan Kepolisian.
Verifikasi itu untuk memastikan kejelasan identitas para pegawai yang diamankan.
Dalam tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Komdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.
Menteri Komdigi Meutya Hafid juga mengaudit pegawai. “Pemblokiran konten negatif ini tidak cukup. Audit sistem dan SDM tengah kami lakukan,” kata dia dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Komdigi, Selasa (5/11).
Dia memastikan akan berhati-hati dalam mengaudit sistem, karena pihak kepolisian tengah menginvestigasi. “Kami belum bisa melakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, artinya jadi kita melihat dulu permasalahannya apa,” ujar Meutya.