Eks Menteri Kominfo Budi Arie Kenal Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

Desy Setyowati
7 November 2024, 11:01
budi arie setiadi, judi online, kominfo, komdigi,
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjawab pertanyaan wartawan usai Deklarasi Pemberantasan Judi Online di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Mantan Menteri Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi, menyatakan mengenal pegawai yang terlibat kasus judi online.

“Tahu lah,” kata Budi Arie Setiadi saat memasuki mobil setelah menghadiri sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11).

Saat itu, ia ditanya mengenai kenal tidak dengan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi yang terlibat kasus judi online. Kementerian Komdigi sebelumnya bernama Kominfo.

Budi Arie menyatakan siap berpartisipasi dalam proses penyelidikan oleh kepolisian terkait judi online.

“Tunggu saja didalami oleh kepolisian. Tidak apa-apa. Kami siap,” kata Budi Arie Setiadi ketika ditanya oleh wartawan mengenai kepolisian yang ingin mendalami keterlibatan para pejabat dalam melindungi bandar judi online.

Ketika ditanya oleh jurnalis mengenai kesiapan dipanggil oleh kepolisian, Budi Arie mempertanyakan ulang tentang kepastian pemanggilan tersebut. “Pasti tidak (dipanggil oleh polisi),” kata dia.

Sebanyak 11 pegawai Komdigi ditangkap kepolisian karena melindungi 1.000 situs judi online. Mereka mendapatkan Rp 8,5 juta per situs yang tidak diblokir.

Komdigi sudah menonaktifkan 11 pegawai yang diduga bekerja sama dengan bandar judol. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan ada nama-nama lain yang mungkin terlibat dan masih dalam proses verifikasi.

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika atau Ditjen Aptika Kemkomdigi pun terus berkoordinasi dengan Kepolisian. Verifikasi itu untuk memastikan kejelasan identitas para pegawai yang diamankan.

Dalam tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Komdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Menteri Komdigi Meutya Hafid juga mengaudit pegawai. “Pemblokiran konten negatif ini tidak cukup. Audit sistem dan SDM tengah kami lakukan,” kata dia dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Komdigi, Selasa (5/11).

Dia memastikan akan berhati-hati dalam mengaudit sistem, karena pihak kepolisian tengah menginvestigasi. “Kami belum bisa melakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, artinya jadi kita melihat dulu permasalahannya apa,” ujar Meutya.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...