Pegawai Lulusan SMK Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Komdigi Perketat Rekrutmen
Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat proses rekrutmen pegawai. Hal ini karena salah satu pegawai, yang ternyata tidak lulus ujian dan disebut merupakan lulusan SMK, menjadi tersangka kasus judi online.
“Kami akan menyisir proses rekrutmen. Kami memetik banyak pelajaran dari kasus ini, termasuk mengaudit sistem internal Komdigi,” kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria ditemui di The Tribrata, Jakarta, Senin (11/11).
Komdigi merombak struktur kerja di Komdigi. Tujuannya, menghilangkan aspek penyalahgunaan kekuasaan.
Kepolisian menyelidiki kasus penyalahgunaan wewenang oleh 10 pegawai Komdigi dalam upaya pemblokiran situs website judi online. Salah satu oknum kementerian berinisial AK ternyata tidak lulus seleksi untuk menjadi tim teknis yang menangani konten negatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan AK masuk tim tersebut pada akhir tahun lalu. Ada Standar Operasional Prosedur atau SOP baru yang memungkinkan Kominfo, nama Komdigi sebelumnya, untuk memberikan kuasa kepada AK dan tim untuk memblokir situs web judi online.
“Mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Ade Ary dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, terkait temuan itu, pihak Ditreskrimum masih terus melakukan pendalaman soal SOP dari Kementerian Komdigi. "Untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan tersebut," ujar dia.
Tersangka AK dan sembilan pegawai Komdigi lainnya melindungi 1.000 situs web judi online dari pemblokiran.
Seorang pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online di Bekasi, Jawa Barat, yang dilindungi olehnya agar tidak terkena blokir. Mereka hanya melaporkan 4.000 situs judol untuk diblokir.
Para oknum Komdigi itu memperoleh Rp 8,5 juta per situs web yang dilindungi. Jika dikalikan 1.000, maka nilainya Rp 8,5 miliar.
Pegawai Komdigi tersebut bahkan membuka ‘kantor satelit’ di ruko dan mempekerjakan orang lain sebagai admin dan operator yang digaji Rp 5 juta per bulan. Admin dan operator ini bekerja selama pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Kantor itu didirikan atas inisiatif sendiri, tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.
Berdasarkan keterangan yang beredar di aplikasi percakapan, termasuk yang diterima oleh Katadata.co.id, eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan oknum berinisial T merekomendasikan untuk merekrut pekerja di luar Kominfo untuk tim pemblokiran situs web judi online. Alasannya, kementerian kekurangan anggaran dan Sumber Daya Manusia alias SDM.
Usul itu disampaikan pada Juli 2023. Budi setuju dan mulai merekrut lewat Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika.
Pekerja dari nonpegawai Kominfo masuk dalam tim khusus pemblokiran situs negatif, termasuk judi online. Awalnya, tim hanya mampu melakukan takedown 10 ribu situs per hari.
Angka tersebut belum memenuhi target pemerintah pusat. Inisial T kemudian merekomendasikan sejumlah nama peretas atau hacker, salah satunya AK.
Budi Arie menyampaikan AK merupakan lulusan SMK. Namun dirinya lolos menjadi pegawai Kominfo yang kini bernama Komdigi, bahkan masuk tim khusus pemblokiran situs web judi online.
Oknum AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesin buatannya untuk memblokir 50 ribu sampai 100 ribu situs per hari. Oleh karena itu, Budi Arie Setiadi menerima AK masuk alam tim khusus.
Katadata.co.id mengonfirmasi hal tersebut kepada Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi, melalui pesan singkat. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.