Google Diminta Segera Lepas Google Chrome dan OS Android
Departemen Kehakiman atau Department of Justice (DoJ) Amerika Serikat mendesak Google melepas bisnis pencarian Google Chrome dan sistem operasi alias OS Android.
Google diselidiki terkait dugaan monopoli. Raksasa teknologi ini dinilai menguasai 90% pangsa pasar bisnis pencarian informasi dan iklan di Amerika.
Menurut DoJ AS, perilaku Google yang membatasi akses ke saluran distribusi dan mitra strategis, dianggap ilegal dan merugikan pesaing. Oleh karena itu, DoJ menuntut tujuh hal kepada anak usaha Alphabet ini, di antaranya:
- Melepas bisnis Google Chrome
Peramban web terpopuler Chrome menjadi elemen kunci bisnis Google dengan mengumpulkan data pengguna untuk menargetkan iklan secara lebih efektif. Perusahaan dilarang kembali ke pasar browser selama lima tahun
- Melepas bisnis OS Android
DOJ menuduh Google menggunakan Chrome dan Android untuk mendominasi pasar mesin pencari, merugikan pesaing.
- Menghentikan perjanjian eksklusif dengan Apple dan vendor perangkat lain.
- Google membayar miliaran untuk menjadikan mesin pencari Google Chrome sebagai default pada ponsel pintar beberapa merek
- Melarang Google mewajibkan gadget berbasis OS Android menyertakan pencarian atau produk AI milik mereka
- Melisensikan hasil pencarian kepada pesaing dengan biaya nominal
- Membagikan data yang dikumpulkan dari pengguna dengan pesaing secara gratis
"Proposal yang diusulkan itu dirancang untuk mengakhiri praktik ilegal Google dan membuka pasar bagi pesaing maupun pendatang baru," demikian isi proposal DoJ dikutip dari CNBC Internasional, Kamis (21/11).
Saham Alphabet turun hampir 5% pada Kamis (21/11), setelah pengumuman tersebut.
Google menentang usulan DoJ. Perusahaan mengatakan tidak akan membahayakan kepercayaan pengguna dengan memberikan data sensitif kepada pesaing.
Anak usaha Alphabet itu dijadwalkan menyampaikan proposal alternatif pada Desember.
Hakim Distrik AS Amit Mehta menjadwalkan sidang atas proposal tersebut pada April. Kasus ini dapat berubah tergantung pada kebijakan administrasi di era pemerintahan Donald Trump.
Untuk memastikan kepatuhan, hakim akan membentuk komite teknis yang terdiri dari lima anggota. Tim berwenang memeriksa dokumen, mewawancarai karyawan, dan menganalisis kode perangkat lunak Google.