Peran Staf Ahli Lulusan SMK hingga CEO Startup di Kasus Judi Online Komdigi
Kepolisian menetapkan 28 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital. Ada yang menjabat sebagai staf ahli dari proses perekrutan di luar kementerian dan CEO startup.
Dari 28 tersangka, empat di antaranya masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO atau buron yakni berinisial J, JH, F, dan C.
Sebanyak sembilan dari 28 tersangka kasus judi online merupakan pegawai Komdigi. Selain itu, satu orang berinisial AK menjadi staf ahli Kominfo yang direkrut dari luar kementerian.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memerinci peran masing-masing tersangka yakni:
- A, BN, HE, dan J yang menjadi buronan: bandar atau pengelola laman judi online
- B, BS, HF, BK, serta JH, F, dan C yang masih berstatus DPO: agen pencari bandar judi online yang ingin dilindungi situs websitenya dari pemblokiran Kominfo
- A alias M, MN, dan DM: mengumpulkan daftar situs website judi online dan menerima uang setoran dari agen
- AK dan AJ: memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir
- DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR atau sembilan pegawai Komdigi: mencari atau menelusuri situs website judi online dan memblokir
- D dan E: melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU
- T: merekrut dan mengkoordinasikan para tersangka, khususnya A alias M, AK, dan AJ supaya masuk tim khusus pemblokiran situs website judi online
Siapa T, AK dan AJ dalam Kasus Judi Online Komdigi?
DI, T dan AK pernah diungkapkan oleh mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Budi Arie Setiadi mencurigai pegawai berinisial DI yang menjabat sebagai kepala tim penanganan konten negatif, saat ia menjabat sebagai Menteri Kominfo. Budi lalu memindahkan DI ke bagian lain.
“Dia tidak boleh menjadi ketua tim takedown. Tiga bulan sekali diganti. Saya tahu, tidak steril di dalam (Kominfo),” ujar Budi Arie Setiadi yang kini menjabat Menteri Koperasi dalam acara podcast Close The Door dengan pembawa acara alias host Deddy Corbuzier, Rabu (20/11). "Judi online sudah ada sejak 2017. Saya masuk 2023."
Eks Menteri Kominfo itu juga bercerita, pegawai berinisial T mengusulkan agar Kominfo merekrut tim takedown dari luar kementerian, karena alasan anggaran yang terbatas.
“T memperkenalkan AK dan sekitar 10 pegawai lainnya. Ada beberapa yang bekerja benar,” ujar Budi Arie.
Berdasarkan keterangan tertulis Budi Arie Setiadi yang beredar di aplikasi percakapan, termasuk yang diterima oleh Katadata.co.id, AK merupakan lulusan SMK. Namun dirinya lolos menjadi tim khusus penanganan konten negatif, termasuk judi online.
Budi Arie menyampaikan dirinya menerima AK karena mampu memblokir 50 ribu sampai 100 ribu situs per hari. Sementara tim di Kominfo hanya bisa melakukan takedown 10 ribu situs per hari.
Namun Polda Metro Jaya menyampaikan AK dengan nama lengkap Adhi Kismanto merupakan staf ahli. Sebelumnya kepolisian menyelidiki Standar Operasional Prosedur atau SOP di Kominfo yang memberikan kuasa kepada AK dan tim untuk memblokir situs website judi online.
Kepolisian juga mengungkap identitas AJ yakni Alwin Jabarti Kiemas. AJ sempat disebut-sebut sebagai keponakan suami Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarno Putri, almarhum Taufiq Kiemas. Namun hal ini dibantah oleh PDIP.
"Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan. Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada Katadata.co.id, Selasa (26/11).
Alwin Kiemas merupakan CEO Djelas Tandatangan Bersama atau TekenAja. Startup ini bekerja sama dengan PT Global Digital International, lembaga pendanaan milik GDP Venture.
GDP Venture adalah perusahaan modal ventura milik Grup Djarum.
Djelas Tandatangan Bersama menyediakan layanan tanda tangan digital. Startup ini status Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE berinduk di Kominfo sejak 2021.
TekenAja juga menggandeng mantan pejabat Kominfo Aidil Cendramata sebagai Chief Information Security Officer atau CISO. Aidil dilantik sebagai Direktur Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika alias Ditjen Aptika Kominfo pada 2014.
Berdasarkan laman resmi Privy di LinkedIn, Alwin Kiemas juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal III of AFTECH. AFTECH adalah asosiasi perusahaan teknologi finansial atau fintech, seperti fintech lending atau pinjaman online, pembayaran, tanda tangan digital, dan lainnya.
Alwin Kiemas juga menjabat Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara atau VeriJelas. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atau Dukcapil Kemendagri menandatangani perjanjian kerja sama dengan VeriJelas untuk pemanfaatan data kependudukan dalam perbankan.
VeriJelas bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi e-KYC alias Electronic Know Your Customer, termasuk data NIK, KTP elektronik, dan foto wajah.
Alwin Kiemas pernah bekerja di bidang manajemen risiko di perbankan seperti HSBC dan Citibank, dikutip dari YouTube TekenAja.