Google dan Induk Instagram Desak Australia Tunda RUU Larang Anak Bermain Medsos
Google dan induk Instagram yakni Meta pada Selasa (26/11), mendesak pemerintah Australia menunda rancangan undang-undang atau RUU yang melarang anak di bawah 16 tahun bermain media sosial.
Kedua raksasa teknologi itu menilai perusahaan membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengkaji dampak dari kebijakan tersebut.
Perdana Menteri Anthony Albanese menggagas RUU terkait larangan penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah 16 tahun. Regulasi ini disebut sebagai salah satu regulasi paling ketat di dunia.
Pemerintah Australia berencana meloloskan RUU itu pada akhir masa sidang parlemen pekan ini. Aturan ini diperkenalkan pada Minggu lalu dan membuka waktu pengajuan pendapat publik selama satu hari.
Google dan induk Instagram, Meta menilai penetapan RUU itu tergesa-gesa. Perusahaan berharap pemerintah menunggu hasil uji coba verifikasi usia sebelum melanjutkan pembahasan.
Sistem verifikasi usia dapat mencakup biometrik atau identifikasi pemerintah untuk menegakkan batas usia media sosial.
Tanpa uji coba, Meta menilai industri dan warga Australia tidak dapat mengukur skala jaminan usia yang akan diterapkan
"Jika tidak ada hasil uji coba, baik industri maupun warga Australia tidak akan memahami sifat atau skala jaminan usia yang dipersyaratkan oleh RUU tersebut, maupun dampaknya terhadap masyarakat," kata Meta dikutip dari Reuters, Rabu (27/11).
RUU itu mewajibkan perusahaan teknologi seperti Google dan Meta untuk menerapkan langkah-langkah verifikasi usia, bukan menyerahkan tanggung jawab itu pada orang tua. Perusahaan yang melanggar dapat dikenai denda hingga A$ 49,5 juta atau Rp 511,2 miliar.
Sebelumnya TikTok menyatakan keberatan atas RUU tersebut. Anak usaha ByteDance itu menilai proses penyusunan regulasi terburu-buru tanpa konsultasi mendalam dengan pakar, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan komunitas generasi muda.
Pemilik platform X atau Twitter Elon Musk juga menyuarakan kekhawatiran RUU itu dapat berdampak negatif pada hak asasi anak-anak dan remaja, termasuk hak kebebasan berekspresi dan akses informasi.
“RUU tersebut sebagai cara tersembunyi untuk mengontrol akses internet warga Australia,” kata Elon Musk.