Kemenkes Bentuk Kelompok Kerja Khusus untuk Garap Peraturan AI untuk Dokter

Amelia Yesidora
22 Januari 2025, 22:25
Kemenkes
Unsplash
Ilustrasi Artificial Intelligence
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah ini bertujuan untuk mengatur regulasi penggunaan AI, khususnya dalam mendukung tugas dokter.

Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kemenkes Setiaji, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (22/1).

"Kami sudah membentuk Pokja AI di Kementerian Kesehatan yang terdiri dari pakar dari universitas dan dokter. Hal ini untuk memastikan AI dapat digunakan oleh dokter," ujar Setiaji.

Menurut Setiaji, saat ini Kemenkes sedang merumuskan regulasi terkait penggunaan AI. Salah satu fokus pembahasannya adalah menentukan apakah AI akan digunakan di ranah klinis atau non-klinis. Hal ini penting untuk memastikan keamanan pasien.

Regulasi terkait AI di Indonesia saat ini masih terbatas pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika AI. Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menetapkan panduan etika penggunaan AI.

Setiaji menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan metode pelatihan AI yang digunakan oleh pengembang aplikasi. Pengembang diwajibkan transparan dalam menyampaikan metode pelatihan, termasuk jumlah dan jenis data yang digunakan sebagai basis.

"AI saat ini masih harus divalidasi oleh dokter. Teknologi ini dapat mempercepat proses diagnosis, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan dokter," ucapnya.

Setiaji juga menyoroti pentingnya inklusivitas dalam penggunaan AI dan teknologi ini harus dapat diakses oleh semua kalangan. "Etika penggunaan AI harus dipatuhi. Namun, regulasi khususnya masih dalam proses penyusunan," ujar Setiaji.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...