XL Axiata dan Smartfren Akan Kembalikan Spektrum 7,5 Mhz ke Komdigi Pasca-Merger

Kamila Meilina
26 Maret 2025, 12:00
xl axiata, smartfren, xlsmart
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Chairman of Sinar Mas Telecomunication & Technology Franky O Widjaja (tengah) berfoto bersama calon Presiden Komisaris XL Smart Arsjad Rasjid (kedua kiri), calon Komisaris XL Smart Vivek Sood (kiri), calon Presiden Direktur & CEO XL Smart Rajeev Sethi (kedua kanan), dan calon Direktur & Chief Financial Officer XL Smart Antony Susilo (kanan) usai penyampaian perkembangan terkait merger XL Axiata dengan Smartfren di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

XL Axiata dan Smartfren akan mengembalikan spektrum 7,5 Mhz dari pita frekuensi 900 MHz kepada Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, setelah resmi merger. Penggabungan ini melahirkan entitas baru yakni XLSmart.

Director and Chief Finance Officer XLSmart Antony Susilo menyampaikan pengembalian spektrum ke Komdigi justru akan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Selain itu, perusahaan berfokus pada frekuensi yang lebih besar seperti 5G.

“Penarikan spektrum ini kami rasa, jika sampai terjadi, dapat memperkuat posisi kompetisi perusahaan,” kata Antony dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/3).

XLSmart bakal berfokus pada investasi di jaringan internet 5G, kecerdasan buatan alias AI, serta layanan digital bernilai tinggi lainnya. “Kami ingin berfokus pada pertumbuhan pendapatan dan peningkatan nilai bagi para stakeholder,” ujar dia.

Komdigi akan melakukan lelang ulang frekuensi setelah XL Axiata dan Smartfren mengembalikan spektrum. Dengan begitu, sumber daya ini bisa ditata kembali alias refarming.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengungkapkan bahwa spektrum frekuensi 900 MHz yang dikembalikan akibat merger XL Axiata dan Smartfren akan segera dilelang. 

Akan tetapi, ia belum memerinci kapan spektrum bekas XL Axiata dan Smartfren itu bakal dilelang.

Selain frekuensi 900 MHz, spektrum lain yang sedang menunggu penetapan yaitu frekuensi 1,4 GHz. Ia menyampaikan pemerintah saat ini menunggu penetapan Peraturan Menteri terkait seleksi serta standar perangkat untuk broadband wireless access sebelum proses lelang dapat diumumkan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...