Komdigi Pastikan XL dan Smartfren Tak PHK Setelah Merger Jadi XLSmart

Kamila Meilina
17 April 2025, 17:57
xl axiata, smartfren, xlsmart, komdigi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Chairman of Sinar Mas Telecomunication & Technology Franky O Widjaja (tengah) berfoto bersama calon Presiden Komisaris XL Smart Arsjad Rasjid (kedua kiri), calon Komisaris XL Smart Vivek Sood (kiri), calon Presiden Direktur & CEO XL Smart Rajeev Sethi (kedua kanan), dan calon Direktur & Chief Financial Officer XL Smart Antony Susilo (kanan) usai penyampaian perkembangan terkait merger XL Axiata dengan Smartfren di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Komdigi atau Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan PT XL Axiata dan PT Smartfren Telecom tidak diperbolehkan melakukan PHK alias Pemutusan Hubungan Kerja setelah merger.

“Kami mewajibkan, sebagaimana tadi sudah dinyatakan komitmen bahwa tidak ada PHK yang dilakukan atas pembentukan entitas baru ini,” kata Meutya Hafid dalam konferensi pers Penggabungan PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). 

Ia mewajibkan adanya peningkatan layanan setelah PT XL Axiata dan PT Smartfren Telecom merger.

Merger PT XL Axiata dan PT Smartfren resmi dilakukan pada Selasa (15/4). Usai merger, keduanya resmi membentuk entitas baru bernama XL Smart. 

Presiden Komisaris XLSmart Arsjad Rasjid menyampaikan semua merek di bawah naungan kedua perusahaan akan tetap berjalan. 

“Apakah itu Axis atau Smart, semuanya berjalan. Jadi, inshaAllah, semuanya tidak akan terganggu dan sudah bisa bersatu,” kata Arsjad dalam acara yang sama. 

Ia juga berkomitmen membangun industri menjadi lebih sehat. Ia menegaskan rencana investasi dalam bentuk pembangunan 8.000 situs BTS baru.

“Supaya, nantinya teknologi bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan,” ujarnya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...