Hampir 50% Anak Indonesia Jadi Korban Bullying di Media Sosial


Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi mencatat 48% anak di Indonesia yang mengakses internet dan media sosial mengaku pernah mengalami perundungan atau bullying online.
“Jadi, cyberbullying ini masalah yang cukup serius,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers Screening Film ‘Cyberbullying’ di Jakarta Pusat, Jumat (4/7).
Komdigi menghilangkan alias take-down konten dengan unsur bullying. “Namun, bullying ini banyak terjadi di ranah privat, pertemanan, sehingga agak sulit dideteksi, meskipun masih bisa,” ujarnya.
Isu itu juga menjadi sorotan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Berdasarkan survei nasional pengalaman anak dan remaja, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
“Dan yang paling banyak adalah kekerasan emosional,” kata Arifah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati menilai cyberbullying termasuk dalam ranah pidana. “Anak-anak yang mengalami situasi ini harus mendapatkan rehabilitasi atau pemulihan agar kembali hidup wajar dan menikmati hak-haknya secara wajar,” kata Ai.