OJK Ungkap Lima Modus Penipuan Online Terbanyak di RI, Bikin Rugi Rp 4,8 Triliun

Kamila Meilina
4 September 2025, 11:54
modus Penipuan Online, ojk,
Unsplash
Ilustrasi Penipuan Online
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kerugian akibat penipuan online mencapai Rp 4,8 triliun sejak awal tahun, menurut data OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Ada lima modus yang paling marak, dua di antaranya telepon palsu dan lowongan kerja atau loker bodong.

Dari total kerugian yang dilaporkan, sebanyak Rp 350,3 miliar di antaranya berhasil diblokir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan ada 31,5 ribu pengaduan sejak awal tahun hingga 15 Agustus.

Ia juga mengungkapkan lima modus penipuan yang paling sering terjadi di Indonesia yakni:

  1. Penipuan transaksi belanja online, dengan 44.827 laporan atau 18,8% dari total aduan
  2. Penipuan mengaku pihak lain (fake call/impersonation), dengan 24.723 laporan atau 10,4%
  3. Penipuan investasi dengan berbagai skema
  4. Penipuan penawaran kerja, yang banyak menargetkan anak muda
  5. Penipuan hadiah, yang kerap memanfaatkan iming-iming hadiah uang atau barang

Selain itu, masyarakat melaporkan penipuan melalui media sosial, phishing, social engineering, pinjaman online atau pinjol fiktif hingga rekayasa menggunakan teknologi AI.

Friderica menambahkan OJK menerima aduan terkait pemanfaatan AI dalam tindak penipuan. Beberapa di antaranya meliputi penggunaan AI untuk memalsukan bukti transfer, penyalahgunaan data untuk membuka rekening hingga ancaman penyebaran foto hasil editan berbasis AI dalam praktik penagihan.

“Sebagian besar pelaku berpura-pura menjadi customer service dari lembaga jasa keuangan, agen perjalanan hingga instansi pemerintah. Masyarakat akhirnya secara sukarela memberikan PIN dan OTP mereka,” kata dia dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara daring, Kamis (4/9).

Selain itu, OJK memantau laporan masyarakat melalui Indonesia Anti Scam Center atau IASC. Ada 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait penipuan per Agustus. Sebanyak 381.507 rekening bermasalah teridentifikasi, dengan 76.541 di antaranya sudah diblokir.

Satgas Pasti atau Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal juga menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.

Sebagai langkah pencegahan, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal meluncurkan kampanye nasional anti-skam pada 19 Agustus. Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Menteri Komunikasi Digital, Kepala BSSN, Kepala BNPT, Kepala PPATK, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip ‘legal dan logis’ dalam menghadapi tawaran keuangan. “Cek legalitas dan berpikir logis atas setiap penawaran. Jika tiba-tiba ada iming-iming uang atau hadiah, masyarakat harus tetap waspada,” kata Friderica.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...