Penanganan penipuan online atau scam di Indonesia membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat deteksi, pemblokiran, penelusuran dana, dan perlindungan masyarakat.
Sebanyak 6.000 WNI menjadi korban TPPO di Myanmar dan dipaksa menjalankan penipuan online, menguak kompleksitas kejahatan siber lintas negara yang melibatkan pencucian uang.
Penipuan online rugikan masyarakat Indonesia Rp 9 triliun, didalangi sindikat internasional yang juga melibatkan korban perdagangan orang sebagai pekerja ilegal penipu.
Indonesia Anti Scam Center mencatat hampir 670 ribu laporan penipuan online per Agustus, yang menggerus tabungan dan kepercayaan publik terhadap ekosistem digital.
Telepon penipuan melonjak, sementara data pribadi yang bocor membuat modus pelaku kian meyakinkan. Seberapa rentan masyarakat Indonesia menghadapi ancaman fraud?
Data terbaru ungkap proporsi penipuan telepon atau scam call melonjak hampir empat kali lipat pada semester pertama 2026. Hampir 160 ribu nomor HP dilaporkan ke OJK.
Hacker semakin gencar menargetkan uang pengguna via ponsel, dengan deteksi Trojan perbankan seluler baru melonjak lebih dari dua kali lipat pada kuartal I 2026.
Dua WNI menjadi korban dugaan perdagangan orang di Myanmar, mengungkap modus sindikat yang memanfaatkan lowongan kerja palsu di media sosial untuk menjebak Pekerja Migran Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital memberlakukan kebijakan registrasi biometrik wajah untuk nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026 guna mencegah penipuan digital dan penyalahgunaan identitas.
OJK mengungkap modus penipuan investasi berkedok tugas menonton drama Cina yang dilakukan entitas seperti YUDIA, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada.
Ditreskiber Polda Jateng bersama FBI mengungkap kasus penipuan online internasional bermodus pig butchering dengan kerugian mencapai Rp 41,1 miliar dan menangkap 39 tersangka.